Razia Gabungan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Petugas Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Heru Trisulistiyono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Encup Supriyadi serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Indra Kesuma, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri. Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar beserta pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Razia Menyeluruh dan Penegasan Komitmen

Razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian Hang Kasturi (R2) dan Hasanudin, dengan fokus pemeriksaan terhadap kemungkinan keberadaan barang-barang terlarang. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terpadu untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Selain sebagai bentuk deteksi dini, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan serta klarifikasi terhadap pemberitaan negatif terkait dugaan penggunaan alat komunikasi di dalam blok hunian. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Tegakkan Integritas dan Disiplin

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, menegaskan bahwa razia tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di lingkungan Lapas.

“Kegiatan razia ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Kami juga memperkuat sistem pengawasan agar tidak ada celah bagi pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujar Porman.

Implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Kegiatan razia gabungan ini berjalan dengan tertib dan kondusif, serta menunjukkan sinergi kuat antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kanwil Ditjenpas Kepri dalam mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *