Realisasi Retribusi PBG Jakarta Barat Baru Rp7,87 Miliar hingga Mei 2026, Kinerja Perizinan Jadi Sorotan

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Jakarta Barat mencapai Rp7,87 miliar sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Meski menunjukkan kontribusi terhadap kas daerah, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi pembangunan yang cukup besar di wilayah Jakarta Barat.

Data yang dihimpun dari Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat menunjukkan realisasi penerimaan retribusi PBG hingga Mei 2026 mencapai Rp7.876.097.770. Angka tersebut berasal dari perhitungan retribusi yang disampaikan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat melalui Nota Perhitungan Retribusi (NPR).

Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Barat, Lamhot Tambunan, mengatakan bahwa realisasi penerimaan tersebut merupakan akumulasi penerimaan selama lima bulan pertama tahun 2026.

“Data tersebut berdasarkan Nota Perhitungan Retribusi (NPR) yang disampaikan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat kepada PTSP,” kata Lamhot saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Ia merinci, penerimaan retribusi PBG pada Januari 2026 mencapai Rp2.215.002.800, Februari sebesar Rp1.685.497.300, Maret Rp684.579.364, April Rp1.390.050.984, dan Mei sebesar Rp1.900.967.322.

Menurut Lamhot, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena perhitungan retribusi untuk bulan Juni belum masuk dalam laporan realisasi yang diterima PTSP.

“Untuk bulan Juni belum dapat dihitung karena masih berjalan dan baru akan direkap pada akhir bulan,” ujarnya.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan bentuk perizinan bangunan yang saat ini diproses melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem berbasis digital tersebut dirancang pemerintah untuk mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengurus perizinan pembangunan secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Namun demikian, capaian penerimaan retribusi PBG di Jakarta Barat mulai menjadi perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, wilayah Jakarta Barat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan pembangunan yang cukup tinggi, baik untuk perumahan, ruko, gudang, kawasan komersial maupun bangunan usaha lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun-tahun sebelumnya penerimaan retribusi dari sektor serupa disebut mampu mencapai kisaran Rp25 miliar dalam satu tahun anggaran. Karena itu, realisasi yang baru mencapai Rp7,87 miliar hingga Mei 2026 memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan perizinan serta optimalisasi potensi penerimaan daerah.

Saat ditanya mengenai jumlah izin PBG yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2026, baik untuk rumah tinggal maupun bangunan komersial, Lamhot mengaku belum dapat menyampaikan data rinci. Meski demikian, ia memastikan seluruh data penerimaan retribusi tercatat dan terdokumentasi dengan baik.

“Yang kami pegang saat ini adalah data realisasi penerimaan retribusi yang masuk ke kas daerah. Untuk data perbandingan penerimaan tahun-tahun sebelumnya maupun informasi lainnya dapat kami sampaikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri terus mendorong masyarakat untuk mengurus perizinan bangunan secara resmi melalui sistem digital yang telah tersedia. Selain memberikan kepastian hukum terhadap bangunan yang didirikan, kepatuhan dalam pengurusan PBG juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Sejumlah kalangan menilai capaian penerimaan retribusi PBG perlu dievaluasi secara berkala agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas pelayanan perizinan, percepatan proses administrasi, hingga pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *