Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menuntaskan proses penataan dan relokasi pedagang di kawasan Taman Gurindam 12 melalui pengundian lokasi usaha yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 193 pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terverifikasi dipastikan memperoleh lokasi usaha baru di tiga titik relokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.
Kegiatan pengundian berlangsung tertib dan mendapat pengawasan dari berbagai unsur terkait. Sistem undian diterapkan untuk memastikan seluruh pedagang memperoleh kesempatan yang sama dalam menentukan lokasi usaha baru tanpa adanya perlakuan khusus.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penataan lanjutan kawasan Taman Gurindam 12 yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang yang selama ini berusaha di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh peserta yang mengikuti pengundian merupakan pedagang aktif yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara menyeluruh selama lebih dari dua pekan.
Menurut dia, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi relokasi benar-benar diberikan kepada pedagang yang selama ini menjalankan usaha secara aktif di kawasan Gurindam 12.
“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang setara,” ujar Riany.
Ia menjelaskan, hasil pengundian akan menjadi dasar penempatan pedagang di lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah. Selanjutnya, para pedagang akan menempati tempat usaha sesuai nomor dan lokasi yang diperoleh melalui proses undian tersebut.
Riany menegaskan bahwa pemerintah berupaya menciptakan sistem relokasi yang transparan dan akuntabel agar seluruh pihak dapat menerima hasil yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi yang terbuka dan terukur.
Menurut dia, pola pengelolaan tersebut diterapkan untuk mencegah munculnya praktik pungutan liar maupun permasalahan administrasi yang selama ini sering menjadi keluhan para pedagang.
“Pengelolaan akan dilakukan secara profesional oleh BUMD dengan sistem yang terbuka sehingga seluruh proses dapat diawasi bersama,” katanya.
Riany juga mengajak seluruh pedagang menerima hasil pengundian dengan lapang dada dan menjadikan relokasi sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas usaha.
Ia berharap kawasan relokasi yang lebih tertata dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung, sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan di Tanjungpinang.
“Kami berharap seluruh pedagang dapat menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang nyaman, aman, dan bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan relokasi merupakan bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap program pengembangan kawasan Gurindam 12 yang menjadi salah satu ruang publik strategis di Tanjungpinang.
Menurut dia, proses relokasi berjalan lancar karena didukung komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang.
“Seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Harapannya setelah relokasi tidak ada lagi persoalan pungutan liar dan pedagang dapat berusaha dengan lebih nyaman,” kata Abdul Kadir.
Ia menambahkan bahwa penataan kawasan tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, para pedagang menyambut positif pelaksanaan pengundian yang dinilai berlangsung terbuka dan adil.
Salah seorang pedagang, Nuhayati, mengaku bersyukur setelah mendapatkan lokasi usaha di kawasan Melayu Square.
Menurut dia, sistem pengundian memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima dengan baik.
“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penataan yang telah dilakukan, kawasan Melayu Square akan menampung 102 tenda dan kios pedagang. Sementara itu, Anjung Cahaya disiapkan untuk 49 unit usaha dan kawasan Tanah Merah akan diisi 29 kontainer usaha.
Selain penempatan lokasi, pemerintah juga melakukan penataan berdasarkan jenis usaha agar kawasan perdagangan lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Pengelompokan dilakukan mulai dari pedagang makanan ringan, makanan berat, hingga minuman sehingga memudahkan masyarakat dalam mencari kebutuhan dan menikmati kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, area permainan anak dan keluarga juga ikut ditata dengan menyediakan 18 unit permainan yang terdiri atas 11 permainan tetap dan tujuh permainan bergerak (mobile).
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap penataan dan relokasi tersebut mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman sekaligus mendukung pengembangan kawasan Taman Gurindam 12 sebagai salah satu destinasi unggulan di Kota Tanjungpinang.
Dengan terselesaikannya proses pengundian, para pedagang kini tinggal menunggu proses pemindahan ke lokasi baru yang telah ditetapkan agar aktivitas usaha dapat kembali berjalan secara normal.











