Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak disembelih, dan aman dikonsumsi.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) hingga pemeriksaan daging dan organ setelah penyembelihan (post mortem).
Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan pemeriksaan ante mortem sudah dilakukan sejak dua pekan terakhir di berbagai lokasi penjualan serta penampungan hewan kurban yang tersebar di Kota Tanjungpinang.
Menurut dia, hingga Minggu (24/5/2026), petugas telah memeriksa hampir 1.200 ekor sapi dan kambing. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh hewan dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Pemeriksaan kesehatan hewan terus kami lakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” kata Robert, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan akan diberikan tanda khusus berupa label “SL” atau sehat dan layak. Label tersebut menjadi penanda bahwa hewan telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan dari DPPP.
Menurut Robert, keberadaan label tersebut penting agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban, sekaligus menghindari peredaran hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Label sehat dan layak ini menjadi jaminan bahwa hewan dalam kondisi baik, sehat, serta aman untuk dikurbankan maupun dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, DPPP juga menggencarkan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban mengenai tata cara memilih hewan kurban yang sehat sesuai syariat Islam.
Sosialisasi tersebut mencakup ciri-ciri fisik hewan sehat, umur hewan yang memenuhi syarat kurban, hingga pentingnya menjaga kebersihan lokasi penampungan dan penyembelihan.
Robert mengatakan edukasi kepada panitia kurban sangat penting agar proses pelaksanaan kurban berjalan sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner dan ketentuan agama.
“Kami mengingatkan panitia agar memilih hewan yang aktif, tidak cacat, nafsu makan baik, mata cerah, dan tidak menunjukkan gejala penyakit,” katanya.
Tak hanya fokus pada pemeriksaan sebelum penyembelihan, DPPP juga menyiapkan tim medis veteriner untuk melakukan pemeriksaan post mortem pada hari pelaksanaan Iduladha.
Pemeriksaan dilakukan terhadap daging dan organ dalam hewan kurban guna mendeteksi kemungkinan adanya penyakit, cacing hati, maupun gangguan kesehatan lain yang dapat membahayakan masyarakat.
“Setelah penyembelihan, petugas akan memeriksa organ-organ hewan seperti hati, paru, dan bagian lainnya untuk memastikan aman dikonsumsi,” jelas Robert.
Ia menambahkan, pemeriksaan post mortem akan difokuskan di 27 masjid yang memiliki jumlah hewan kurban terbanyak di Kota Tanjungpinang. Wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur menjadi salah satu fokus pengawasan karena jumlah hewan kurbannya relatif tinggi setiap tahun.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus yakni Masjid Al-Taubah di Jalan Jenderal Sudirman. Masjid tersebut direncanakan menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia.
“Masjid Al-Taubah menjadi salah satu titik prioritas pengawasan karena nantinya menerima bantuan hewan kurban Presiden,” ungkapnya.
Di sisi lain, Robert memastikan ketersediaan hewan kurban di Kota Tanjungpinang pada tahun ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Iduladha.
Berdasarkan data sementara DPPP, stok sapi yang tersedia saat ini mencapai lebih dari 1.000 ekor. Sementara jumlah kambing yang tersedia sekitar 1.386 ekor.
Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang selama momentum Iduladha 2026.
“Untuk sapi kebutuhan masyarakat diperkirakan sekitar 950 ekor, sedangkan kambing sekitar 1.386 ekor. Jadi secara umum stok hewan kurban di Tanjungpinang mencukupi,” kata Robert.
DPPP juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi penjualan resmi yang telah diawasi pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan hewan yang dibeli benar-benar sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi.














