Batam, Jurnalkota.co.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026 kepada delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam, Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Minggu (31/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak yang menjadi momentum refleksi spiritual bagi umat Buddha di seluruh Indonesia.
Remisi khusus keagamaan merupakan hak warga binaan yang diberikan pemerintah kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak tersebut diberikan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, perbaikan perilaku, serta reintegrasi sosial.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan selama warga binaan berada di dalam rutan.
Menurut Fajar, warga binaan yang memperoleh remisi telah menunjukkan sikap disiplin, menaati tata tertib, aktif mengikuti program pembinaan, serta memperlihatkan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan, sistem pemasyarakatan yang diterapkan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, melainkan juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Melalui berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan secara berkelanjutan, warga binaan didorong untuk meningkatkan keterampilan, memperkuat nilai-nilai moral, serta membangun karakter yang positif.
Pemberian remisi khusus pada perayaan hari besar keagamaan menjadi salah satu instrumen yang bertujuan mendorong semangat warga binaan agar terus mengikuti proses pembinaan dengan baik. Selain itu, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas komitmen mereka dalam menjalani masa pidana secara tertib dan bertanggung jawab.
Momentum Hari Raya Waisak yang identik dengan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, kebijaksanaan, dan pengendalian diri dinilai memiliki makna mendalam bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam rutan.
Melalui peringatan hari suci tersebut, para warga binaan diajak untuk melakukan refleksi diri, memperkuat spiritualitas, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Fajar berharap seluruh warga binaan, khususnya yang menerima remisi, dapat menjadikan penghargaan tersebut sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar hak yang diberikan negara, tetapi juga bentuk apresiasi atas upaya perubahan yang telah ditunjukkan warga binaan. Kami berharap mereka dapat mempertahankan perilaku positif tersebut hingga kembali ke masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari berkurangnya masa pidana, tetapi juga dari kesiapan warga binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya sebagai anggota masyarakat yang produktif, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Rutan Batam terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pembentukan karakter. Berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, keterampilan, hingga pembinaan mental secara rutin diberikan sebagai bekal bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026 ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan. Selain itu, remisi juga menjadi simbol bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan menata masa depan yang lebih baik.
Melalui semangat Waisak yang mengajarkan kebajikan dan kedamaian, Rutan Kelas IIA Batam berharap seluruh warga binaan dapat terus menumbuhkan optimisme, memperkuat keimanan, serta membangun harapan baru selama menjalani proses pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.














