Tangerang, Jurnalkota.co.id
Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), jajaran petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kamar hunian warga binaan dan tahanan, Jumat (10/10/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Budi Haryanto, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Blok Assyifa dan Blok Hidayah dengan fokus pada barang-barang milik warga binaan. Petugas memastikan tidak ada benda terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan poin pertama dari 13 Program Akselerasi IMIPAS, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan, sejalan dengan arahan Menteri IMIPAS, Dirjenpas, dan Kakanwil Banten. Sinergi bersama TNI–Polri membuktikan bahwa pengamanan membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Irhamuddin.
Dari hasil sidak, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, didokumentasikan, dan dimusnahkan sesuai prosedur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun gangguan keamanan di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga binaan. Sidak ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (ZERO HALINAR), sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip integritas tinggi dalam pemasyarakatan.
Penulis: Sigit
Editor: Antoni









