Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan ke sejumlah gudang distributor beras untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Jumat (14/11/2025).
Dua lokasi yang disambangi yakni gudang UD Usaha Bintan Permata dan gudang PT Tata Jaya Abadi di Jalan R.E. Martadinata. Tim Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, stok beras, serta jenis dan kualitas beras yang dipasarkan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pengecekan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar pemasok dan distributor tidak melakukan praktik curang, termasuk memastikan seluruh harga beras mengikuti ketentuan HET.
“Berdasarkan hasil monitoring, harga beras di pasaran masih sesuai HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” ujar Agung.
Selain memantau ketersediaan dan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada distributor untuk mematuhi aturan HET. Ia menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan berkala demi menjaga kenyamanan dan kepastian harga di tengah masyarakat,” kata Agung.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap distributor dapat berperan aktif menjaga stabilitas harga dan mendukung terciptanya pasokan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.














