Bintan, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menggelar penertiban kendaraan bermotor dan pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, tepat di depan Kantor Samsat Bintan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, IPDA Mahardika Sidik, dengan menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan berkendara seperti penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Berbeda dengan razia penindakan pada umumnya, kegiatan kali ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Petugas memberikan pemahaman langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 50 pengendara mendapat teguran simpatik. Mayoritas pelanggaran ditemukan terkait pajak kendaraan yang telah jatuh tempo serta pengesahan STNK yang belum diperbarui.
Meski menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, polisi tidak melakukan penilangan terhadap pengendara. Satlantas Polres Bintan memilih memberikan edukasi dan peringatan agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan, tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bintan agar selalu membudayakan tertib berlalu lintas. Pastikan helm terpasang dengan benar dan sabuk pengaman terkunci sebelum memulai perjalanan,” ujar Bako.
Menurut Bako, disiplin dalam berkendara tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh pelanggaran kecil.
“Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran. Dengan disiplin menjaga kelengkapan berkendara, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Satlantas Polres Bintan berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak kendaraan, melengkapi dokumen berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.














