Lingga, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lingga dan perwakilan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kelengkapan administrasi berkendara. Pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif, dengan pendekatan simpatik dan edukatif kepada pengendara.
Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi, petugas lebih mengedepankan teguran humanis bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban administratif, seperti STNK mati atau tunggakan pajak kendaraan.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak dan aturan lalu lintas sebagai pilar keselamatan di jalan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Tertib administrasi adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan,” ujar Nababan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Abdurrahman yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa penertiban ini lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Teguran disampaikan dengan cara humanis, sambil mengingatkan pengendara untuk segera melengkapi kewajiban administrasi kendaraan. Semua ini demi keselamatan dan kepentingan bersama,” jelas Abdurrahman.
Abdurrahman menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Lingga, UPT Samsat, dan Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Penertiban serupa akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari program berkelanjutan Polres Lingga dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.









