Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menindak 12 kendaraan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Seligi 2026 di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut juga mengedepankan pendekatan simpatik kepada pengendara. Sementara itu, tidak ada tilang konvensional yang diterbitkan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, pelaksanaan operasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, kami mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi kebiasaan setiap kali berkendara demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Dhia.
Dhia hadir dalam kegiatan tersebut bersama KBO Satlantas Polresta Tanjungpinang Iptu Endrian, Kanit Turjawali Iptu Werry Wilson Marbun, Kanit Gakkum Ipda Safri M.Z, serta personel Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian memadukan pendekatan simpatik dengan penegakan aturan. Pengendara diajak memahami pentingnya perilaku tertib agar keselamatan menjadi perhatian dalam setiap perjalanan.
“Dalam kegiatan di Jalan Ir Sutami ini, tercatat 12 kendaraan ditindak melalui ETLE, sedangkan tilang konvensional nihil. Kami tetap mengedepankan pendekatan simpatik kepada pengendara agar pesan keselamatan dapat diterima dan diterapkan dalam keseharian,” katanya.
Jumlah 12 kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan dalam kegiatan di Jalan Ir Sutami pada Kamis pagi. Data itu bukan merupakan akumulasi penindakan selama keseluruhan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.
Dhia berharap, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan terus tumbuh melalui kegiatan tersebut. Kedisiplinan perlu diterapkan sejak sebelum memulai perjalanan, termasuk dengan memastikan kesiapan kendaraan dan kelengkapan berkendara.
“Kami berharap masyarakat membiasakan diri memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum berangkat, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya persiapan sebelum berkendara serta kehati-hatian selama berada di jalan. Kepatuhan setiap pengendara diharapkan dapat membantu menjaga keselamatan bersama dan mendukung kelancaran lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polresta Tanjungpinang mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Pendekatan simpatik yang disertai penegakan aturan diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab.















