Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan, Tingkatkan Disiplin Berkendara dan Tekan Angka Kecelakaan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satunya melalui pelaksanaan razia gabungan dan simpatik yang digelar di kawasan parkir Trenshop Kilometer 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026).

Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang memeriksa kelengkapan dokumen pengendara dalam Razia Gabungan dan Simpatik di kawasan Parkiran Trenshop Km 9, Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan Polresta Tanjungpinang untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar didampingi KBO Satlantas IPTU Endrian, Kanit Regident IPDA Ari Sanjaya, Kanit Turjawali IPTU Werry Wilson Marbun, Kanit Gakkum IPDA Safri M.Z., serta diikuti personel Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Pelaksanaan razia tidak hanya melibatkan unsur kepolisian, tetapi juga menggandeng Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat, mulai dari pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, hingga kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pengendara yang melintas diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap berbagai aturan lalu lintas lainnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan simpatik tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang lahir dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena takut terhadap penindakan hukum.

Meski mengedepankan edukasi, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama razia berlangsung.

Berdasarkan hasil kegiatan, Satlantas Polresta Tanjungpinang menerbitkan tiga tilang manual terhadap pelanggaran yang memenuhi unsur penindakan langsung. Selain itu, petugas memberikan lima teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, pengawasan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menunjukkan masih ditemukannya cukup banyak pelanggaran. Selama razia berlangsung, petugas mencatat sebanyak 40 pelanggaran melalui ETLE.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 data berhasil tervalidasi, sedangkan 12 kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai atau nomor polisi bodong.

Temuan tersebut menjadi perhatian Satlantas Polresta Tanjungpinang karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dapat menghambat proses penegakan hukum sekaligus berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan razia gabungan merupakan salah satu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin dalam berkendara.

“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujar Dhia.

Ia menambahkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.

Dhia mengingatkan pengendara agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, membawa surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya bertujuan menghindari sanksi hukum, tetapi juga melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan.

Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan serta segera melengkapi seluruh administrasi kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan secara berkala, Polresta Tanjungpinang berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tanjungpinang.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan tercipta budaya berkendara yang lebih disiplin sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjaga.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *