Satpol PP Jakbar Sita 2.105 Botol Miras dalam Razia Ramadan 2026

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyita 2.105 botol minuman keras (miras) dalam operasi serentak yang digelar di delapan kecamatan pada Jumat (20/2/2026) malam.

Razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat peredaran miras selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar mengatakan, operasi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan, terutama pada momen Ramadan, agar tidak memicu gangguan ketertiban di masyarakat,” ujar Edison usai penertiban di wilayah Kembangan.

Sebanyak 140 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri diterjunkan dalam operasi tersebut. Penindakan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Jakarta Barat.

Edison menjelaskan, sasaran utama razia adalah tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi, termasuk lokasi yang berada di dekat sekolah, rumah ibadah, serta kawasan permukiman yang kerap dikeluhkan warga.

“Kami fokus pada pelaku usaha ilegal. Jika tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia memastikan, dalam operasi kali ini tidak ditemukan peredaran miras oplosan. Namun, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran serupa.

Menurut Edison, razia ini juga merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan ketertiban umum, seperti aksi mabuk yang berujung keributan di lingkungan warga.

Seluruh barang bukti yang disita rencananya akan dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian. Pemusnahan dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 di kawasan Monas.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *