Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kelurahan Sei Jang dan Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama tingkat nasional, Senin (28/9/2026).
Penilaian dilakukan secara daring oleh Tim Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.
Kedua kelurahan tersebut menjadi calon lokasi ProKlim Utama setelah dinyatakan lolos tahapan verifikasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan tiga kelurahan sebagai calon lokasi ProKlim Utama, yaitu Kelurahan Sei Jang, Bukit Cermin, dan Tanjung Unggat. Dari tiga lokasi tersebut, Sei Jang dan Bukit Cermin melanjutkan proses penilaian di tingkat nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, penilaian ProKlim menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam keberhasilan pelaksanaan ProKlim. Program tersebut mendorong warga untuk melakukan berbagai upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
“Kami berharap kegiatan ProKlim yang sudah berjalan dapat menjadi contoh bagi RT dan RW lainnya. Ini kegiatan yang sangat positif karena masyarakat ikut berperan langsung dalam menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim,” ujar Ahmad Yani.
Ia berharap praktik baik yang telah dilaksanakan masyarakat di Kelurahan Sei Jang dan Bukit Cermin dapat dikembangkan di wilayah lain. Dengan demikian, jumlah kawasan yang menjalankan kegiatan berbasis lingkungan di Kota Tanjungpinang terus bertambah.
Ahmad Yani menjelaskan, ProKlim tidak hanya memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Manfaat ekonomi itu dapat diperoleh melalui pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan, penghijauan, serta berbagai kegiatan produktif berbasis lingkungan lainnya.
“Kegiatan ProKlim ini jangan hanya dilihat dari sisi menjaga lingkungan. Kalau dikelola dengan baik, berbagai kegiatan seperti pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan, penghijauan, dan kegiatan produktif lainnya juga bisa memberikan nilai ekonomi sehingga masyarakat berpeluang mendapatkan tambahan penghasilan,” jelasnya.
Oleh karena itu, DLH Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW, untuk terus mengembangkan kegiatan ProKlim secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Ahmad Yani, keberhasilan ProKlim tidak semata-mata diukur berdasarkan penghargaan atau status yang diperoleh suatu wilayah. Hal terpenting adalah keberlanjutan kegiatan dan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Yang paling penting adalah keberlanjutannya. Kita ingin kegiatan yang sudah dilakukan terus dipertahankan dan dikembangkan. Lingkungan terjaga, masyarakat lebih tangguh menghadapi perubahan iklim, dan di sisi lain kegiatan tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Ahmad Yani.
Hingga 2026, Kota Tanjungpinang tercatat memiliki 41 lokasi ProKlim. Jumlah tersebut terdiri dari satu ProKlim Lestari, delapan ProKlim Utama, 24 ProKlim Madya, dan delapan ProKlim Pratama.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang bersama masyarakat untuk memperkuat aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di tingkat kelurahan.
Melalui pelaksanaan ProKlim, masyarakat diharapkan semakin aktif mengelola lingkungannya serta lebih siap menghadapi berbagai dampak perubahan iklim. Pemerintah juga berharap kegiatan yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan direplikasi di kelurahan lain di Kota Tanjungpinang.














