Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana mengembangkan kawasan Senggarang dan Kampung Bugis sebagai pusat ekonomi baru mulai 2027. Pengembangan kedua kawasan tersebut akan didukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan dan olahraga.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Senggarang dan Kampung Bugis masih memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Kondisi itu berbeda dengan kawasan kota lama yang ruang pengembangannya semakin terbatas.
“Mulai tahun depan kawasan Senggarang dan Kampung Bugis akan kita jadikan kawasan pusat ekonomi baru,” kata Lis saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD Realestat Indonesia (REI) Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (4/11/2026).
Menurut Lis, sejumlah fasilitas direncanakan dibangun untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut, di antaranya Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, gedung olahraga (GOR), serta stadion. Pembangunan fasilitas itu direncanakan dengan dukungan pemerintah pusat.
Kehadiran fasilitas pendidikan dan olahraga diharapkan meningkatkan aktivitas masyarakat sekaligus membuka peluang usaha. Sektor perdagangan, jasa, transportasi, kuliner, hingga properti berpotensi tumbuh seiring perkembangan kawasan.
Di Senggarang, Pemko Tanjungpinang juga mengembangkan kawasan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih. Pengembangannya diarahkan agar terintegrasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Lis berharap rencana tersebut mendapat dukungan pelaku usaha properti, termasuk anggota REI Kepri. Keterlibatan pengembang dibutuhkan untuk mendorong investasi, menyediakan hunian, serta mendukung pembangunan kawasan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
REI Kepri perluas pembangunan hunian
Ketua DPD REI Kepri Deni Afrianto mengatakan, organisasinya memiliki 68 perusahaan anggota yang beroperasi di Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun.
REI Kepri juga mulai memperluas jangkauan ke Kabupaten Natuna. Pembangunan rumah subsidi di daerah tersebut direncanakan dimulai pada 2027.
“Perluasan wilayah kerja itu adalah upaya kami sebagai pengembang untuk mendukung penyediaan hunian sekaligus mendorong pembangunan daerah di Kepri,” ujar Deni.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP REI Raymond Ardan Arfandy menyampaikan bahwa pengembang memiliki kapasitas untuk menyediakan hunian bagi masyarakat.
Namun, realisasi pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kepastian lahan, pembiayaan, serta kesesuaian proyek dengan kebutuhan masyarakat.
Raymond mendorong pemerintah daerah dan pengembang memperkuat pendataan kebutuhan hunian. Pendataan tersebut perlu mencakup jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah hingga kemampuan mereka membayar cicilan.
“Data itu diperlukan sebagai dasar penyusunan perencanaan perumahan jangka panjang agar pembangunan lebih tepat sasaran,” kata Raymond.









