Jakarta, Jurnalkota.co.id
Polemik mengenai status wilayah Masjid Hasyim Asy’ari akhirnya dinyatakan selesai setelah adanya kesepakatan resmi yang ditandatangani pada 2 Mei 2025. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa masjid berada di wilayah RW 14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Selama ini, status administratif masjid sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat karena adanya klaim bahwa lokasi rumah ibadah tersebut masuk ke wilayah lain. Namun, melalui kesepakatan bersama yang melibatkan berbagai pihak, persoalan tersebut dipastikan telah memiliki dasar administrasi yang jelas.
Kesepakatan itu ditandatangani pihak kelurahan, kecamatan, KUPRS, pengelola Masjid Hasyim Asy’ari, serta Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Wali Kota Jakarta Barat. Penandatanganan juga disaksikan unsur RT, RW, LMK, Lurah Duri Kosambi, hingga anggota dewan.
Ketua RW 14 Duri Kosambi, Agung Jaya, mengatakan penetapan tersebut menjadi dasar resmi yang harus dihormati semua pihak agar tidak lagi menimbulkan perdebatan di masyarakat.
“Selama ini memang ada yang mengklaim masuk wilayah sebelah, tetapi sejak kesepakatan ditandatangani pada 2 Mei 2025, sudah jelas Masjid Hasyim Asy’ari masuk wilayah RW 14 Duri Kosambi,” kata Agung, Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, kejelasan status wilayah itu penting untuk menjaga tertib administrasi sekaligus memperkuat keharmonisan antarwarga di lingkungan sekitar.
Ia berharap tidak ada lagi pihak yang menggiring opini berbeda setelah adanya kesepakatan resmi yang telah disahkan bersama.
Agung juga menyebutkan, pada Minggu (24/5/2026), pengurus RT/RW bersama warga RW 14 dan pihak Kelurahan Duri Kosambi melaksanakan kerja bakti di area Masjid Hasyim Asy’ari.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dilakukan atas arahan Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan masjid.
“Kerja bakti ini menunjukkan bahwa Masjid Hasyim Asy’ari memang berada di wilayah RW 14 Duri Kosambi,” ujarnya.
Warga RW 14 menyambut baik kejelasan status wilayah tersebut. Mereka menilai keputusan itu penting agar berbagai kegiatan sosial, keagamaan, hingga koordinasi lingkungan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga berharap seluruh unsur masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan kebersamaan dan semangat persaudaraan.
Penulis: Awal
Editor: Antoni










