Lebak, Jurnalkota.co.id
Subdenpom lll/4-1 Lebak bersama Denpom lll/4 Serang, gelar operasi gabungan dalam rangka giat Razia kendaraan bermotor. Operasi penegakan hukum bidang Gakkum Pomad, periode triwulan pertama Bulan Januari Tahun 2025.
Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakn di Jalan Otista, tepatnya di Prempatan Lampu Merah Malangnengah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (9/1/2025).
Operasi razia kendaraan bermotor ini merupakan operasi Penegakan hukum bidang Gakum, pomad periode triwulan pertama bulan Januari Tahun 2025 dengan sandi, Waspada Wira Kujang.
“Dan oprasi razia gabungan ini bersama, Denpom lll/4 Serang, TNI AD, PNS TNI AD serta masyarakat,” ujar Dansubdenpom ll/4 Lebak, Lettu Cpm Eman.
Lettu Cpm Eman menegaskan, dalam sasaran operasi gabungan, Kami adalah TNI AD, PNS TNI AD serta masyarakat sipil yang menggunakan Kendaraan Dinas/Plat rahasia/Plat Dinas yang bukan peruntukannya.
Dansubdenpom lll/4 Lebak mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan Plat dinas yang bukan peruntukannya.
Lettu Cpm Eman juga berpesan kepada TNI AD, PNS, dan TNI AD agar menggunakan kendaraan Dinas sesuai dengan kebutuhannya, serta masyarakat sipil untuk tidak menggunakan Plat nomor kendaraan Bermotor, dengan menempelkan stiker TNI AD atau yang lainnya.
“Kami imbau gunakanlah kendaraan Dinas pada tupoksinya, dan masyarakat jangan menempelkan stiker TNI AD dalam plat kendaraan,” imbuhnya.
Penulis: Noma
Sumber: Subdenpom lll/4-1 Lebak














