Sudinhub Jakbar Tindak Terminal Bayangan di Cengkareng, 19 Bus AKAP Ditilang

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak tegas praktik terminal bayangan di wilayah Cengkareng, Senin (16/3/2026).

Dalam operasi gabungan bersama TNI dan kepolisian, petugas menilang sebanyak 19 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kedapatan menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di tempat semestinya.

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Agus Prasatyo mengatakan, penindakan dilakukan oleh tiga regu tim tindak yang disebar di sejumlah titik rawan aktivitas terminal bayangan.

“Secara keseluruhan, dari operasi penertiban tersebut total 19 unit bus AKAP dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh petugas,” ujar Agus.

Ia merinci, Regu I menindak tujuh unit bus yang terdiri dari dua unit bus PT Putri Jaya Sejahtera, dua unit bus PT Anugrah Mas, serta masing-masing satu unit bus milik PT Pelita Baru Prima, PT Sinar Jaya Megah, dan PT Karya Transfor.

Sementara itu, Regu II menindak dua unit bus, masing-masing milik PT Anugrah Mas dan PT Gradi 88.

Adapun Regu III menindak 10 unit bus, yakni masing-masing satu unit bus milik PT Hiba Pratama, PT Santika, PT Harapan Jaya, PT Mayora, PT Kramat Jati, PT Semesta Bolo, PT Yoso Artopotro, dan PT Dzakki Buana Tour, serta dua unit bus PT Anugrah Mas.

Agus menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menekan keberadaan terminal bayangan yang kerap memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan penumpang.

“Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin, khususnya menjelang arus mudik, guna memastikan seluruh bus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi,” kata dia.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed