Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam pelaksanaannya, Bupati menegaskan ASN yang menjalani WFH tidak diperkenankan hanya bekerja dari rumah tanpa aktivitas lapangan. Para pegawai tetap diminta menjalankan tugas di kecamatan terdekat dan terlibat langsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, seluruh camat diinstruksikan melakukan pengawasan terhadap pegawai sekaligus mengarahkan mereka ikut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong, pembersihan lingkungan, hingga pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Dihubungi pada Jumat (8/5/2026), Suhardiman Amby mengatakan hampir seluruh kecamatan telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan selama program WFH berlangsung.
“Meski belum seluruhnya, rata-rata camat sudah melaksanakan program yang saya minta,” kata Suhardiman.
Menurut dia, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Kuansing tidak dimaknai sebagai bentuk kelonggaran bekerja tanpa pengawasan. Sebaliknya, program tersebut dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat disiplin aparatur sekaligus meningkatkan kepedulian sosial ASN terhadap lingkungan sekitar.
Ia menilai keterlibatan pegawai dalam kegiatan sosial dan kebersihan lingkungan dapat memberi dampak positif langsung bagi masyarakat. Selain menjaga produktivitas kerja, ASN juga diharapkan hadir membantu kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
“WFH ini bukan berarti pegawai bebas tanpa aktivitas. Kita ingin ASN tetap produktif, dekat dengan masyarakat, dan ikut menjaga lingkungan di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemkab Kuansing, sejumlah kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan sempena WFH antara lain Kecamatan Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Benai, Pangean, Sentajo Raya, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Kuantan Hilir, Inuman, Singingi, Singingi Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Cerenti, hingga Hulu Kuantan.
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan median jalan, fasilitas umum, drainase, serta sejumlah titik strategis di masing-masing kecamatan. Sejumlah ASN juga dilibatkan dalam kegiatan pelayanan masyarakat dan penataan lingkungan.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pelaksanaan WFH tetap berjalan produktif, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














