Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mulai mengakselerasi transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini didorong langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Suhardiman, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan, perkembangan teknologi menuntut sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terukur.
“Sekarang semua sudah serba digital. Karena itu, Dinas Kominfo memiliki tugas besar untuk mempercepat digitalisasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengawasan ASN serta PPPK di Kuansing,” ujar Suhardiman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Suhardiman didampingi Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Kepala Bagian Hukum Almadi, Kepala Bagian Umum Deswan Antoni, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hevi H. Antoni.
Ia menilai, metode pengawasan aparatur secara manual sudah tidak lagi relevan di tengah jumlah pegawai yang terus bertambah. Dengan ribuan ASN dan PPPK yang tersebar di berbagai instansi, sistem konvensional dinilai tidak efektif dalam memastikan kedisiplinan dan kinerja.
“Mana mungkin jumlah pegawai yang ribuan diawasi secara manual. Karena itu dibutuhkan teknologi yang mampu melakukan pengawasan secara lebih sederhana, efektif, dan terukur,” kata dia.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menyiapkan perangkat digital terbaru yang akan digunakan dalam sistem pengawasan ASN dan PPPK. Sistem ini dirancang dalam bentuk aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Kominfo setempat.
Melalui sistem tersebut, diharapkan seluruh aktivitas dan kinerja aparatur dapat terpantau secara real time. Selain meningkatkan disiplin, digitalisasi juga diyakini mampu meminimalisasi potensi pelanggaran serta meningkatkan akuntabilitas birokrasi.
Suhardiman juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal. Ia meminta Asisten I bersama Bagian Hukum untuk melakukan pemantauan secara berkala serta memastikan setiap pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pelanggaran, tentu harus diberikan teguran maupun langkah lain sesuai Undang-Undang ASN. Harapannya, disiplin dan kinerja ASN maupun PPPK di Kuansing semakin meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan disiplin aparatur akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi melalui Sekretaris Dinas Kominfo Hevi H. Antoni menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Hevi, Kominfo akan menjadi garda terdepan dalam transformasi digital, baik dalam pengembangan sistem maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kominfo siap menjadi garda terdepan dalam digitalisasi dan peningkatan pelayanan. Kami sudah siap, dan apabila masih ada hal yang perlu disempurnakan, kami akan terus berbenah,” ujar Hevi.
Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan publik tidak hanya menyangkut penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja dan budaya birokrasi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada OPD agar mampu beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan.
Langkah percepatan digitalisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan, termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dengan implementasi digitalisasi yang optimal, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.










