Suhardiman Amby Minta ASN dan PPPK Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Swasembada Pangan di Kuansing

Jasa Maklon Sabun

Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus penguatan swasembada pangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Suhardiman saat memimpin rapat kerja penguatan penempatan pegawai PPPK pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan tingkat kecamatan di Ruang Rapat Bupati Kuansing, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, Suhardiman menekankan aparatur pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana administrasi, namun harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif hingga ke desa-desa.

“Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju,” ujar Suhardiman.

Menurut Suhardiman, keberadaan ASN dan PPPK di lapangan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Rapat tersebut membahas optimalisasi sumber daya aparatur dalam mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari ketahanan pangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan sektor pertanian berbasis desa.

Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan skema penempatan aparatur hingga tingkat desa agar pendampingan terhadap masyarakat berjalan lebih maksimal.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kuansing, Deflides Gusni mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di tingkat kecamatan.

Menurut Deflides, pembentukan UPTD tersebut bertujuan memperkuat pelayanan teknis pertanian di lapangan sekaligus mempercepat pelaksanaan program ketahanan pangan daerah.

“Dalam rapat juga dibahas mekanisme pembentukan UPTD, apakah nantinya melalui Ranperda atau cukup melalui Peraturan Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penataan personel lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan target pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, skema baru penempatan aparatur diarahkan agar setiap desa memiliki pendamping aparatur yang fokus mengawal program pemerintah di lapangan.

Untuk desa dengan wilayah luas, kata Muradi, nantinya akan ditempatkan tiga hingga empat personel. Sedangkan desa dengan wilayah lebih kecil akan didampingi sekitar dua orang aparatur.

“Ke depan kita ingin ada penguatan pendampingan di desa sehingga program pemerintah benar-benar terkontrol dan berjalan maksimal,” kata Muradi.

Menurut Muradi, tingginya aktivitas pertanian di Kabupaten Kuansing saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan aparatur teknis di lapangan.

Selain itu, status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat juga dinilai mempengaruhi fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengatur penugasan personel.

Karena itu, Pemkab Kuansing berupaya memperkuat dukungan aparatur daerah untuk membantu pendampingan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam skema penugasan baru tersebut, para pegawai nantinya memiliki sekitar 10 tugas utama yang harus dijalankan di lapangan, termasuk memantau produksi pertanian seperti jagung pipil dan komoditas strategis lainnya.

Suhardiman juga meminta dilakukan pemetaan terhadap PPPK yang tersebar di berbagai OPD, termasuk pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian maupun peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis terkait.

Menurut dia, pegawai yang belum terlalu dibutuhkan di OPD asal dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan pemerintah di kecamatan dan desa.

“Kalau memang tidak terlalu dibutuhkan di kantor, lebih baik diperkuat di lapangan untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan sektor pertanian tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus melibatkan sinergi lintas sektor.

Karena itu, Dinas Peternakan, Perikanan, dan Tanaman Pangan diminta membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan ekosistem pertanian terpadu di Kuansing.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap produktivitas pertanian meningkat, swasembada pangan semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat desa dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *