Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, guna mencegah berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk kekerasan seksual berbasis digital.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, saat menjadi narasumber dalam Seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Zaman Digital” yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Riau Kepulauan Riau (HMRKR), Sabtu (21/6/2026), di Kampus STAIN Sultan Abdurrahman, Tanjungpinang.
Seminar yang mengangkat tema “Bersama Menciptakan Ruang Digital yang Aman dari Kekerasan Seksual” itu dihadiri ratusan mahasiswa dan civitas akademika. Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi mengenai meningkatnya ancaman kekerasan seksual di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Teguh menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik manfaat tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi bersama, salah satunya meningkatnya potensi penyalahgunaan teknologi untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.
Menurut Teguh, ruang digital saat ini telah menjadi ruang interaksi baru yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, belajar, bekerja, hingga membangun jejaring sosial. Sayangnya, ruang yang seharusnya memberikan manfaat itu juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
“Ruang digital hari ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Namun tanpa literasi digital yang memadai, ruang ini sangat rentan disalahgunakan, termasuk untuk tindakan kekerasan seksual berbasis digital,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual berbasis digital memiliki beragam bentuk, mulai dari pelecehan melalui pesan elektronik, pengiriman konten yang tidak pantas, penyebaran foto atau video pribadi tanpa persetujuan korban, ancaman dan intimidasi melalui media sosial, hingga pencurian identitas yang digunakan untuk tujuan tertentu.
Fenomena tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat memberikan dampak yang sangat serius bagi korban. Selain menimbulkan trauma psikologis, korban juga kerap mengalami tekanan sosial, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengalami gangguan kesehatan mental akibat perundungan yang terjadi secara terus-menerus di ruang digital.
“Sekali sebuah konten tersebar di internet, jejak digitalnya akan sangat sulit dihapus sepenuhnya. Karena itu, pencegahan menjadi langkah yang paling penting. Masyarakat harus memahami pentingnya menjaga privasi, melindungi data pribadi, dan menggunakan media digital secara bertanggung jawab,” katanya.
Teguh menilai literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya.
Ia mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, berhati-hati saat membagikan data pribadi, serta berani melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindakan kekerasan seksual di ruang digital.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya digital yang sehat karena merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan teknologi dan media sosial.
“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelopor dalam membangun lingkungan digital yang aman, santun, dan menghargai hak-hak setiap orang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Diskominfo terus menjalankan berbagai program edukasi literasi digital yang menyasar pelajar, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat umum. Program tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui seminar, sosialisasi, pelatihan, dan kampanye digital.
Selain itu, pemerintah juga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas digital untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual berbasis digital.
“Kami di Pemko Tanjungpinang tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kampus, komunitas, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman bagi semua orang, khususnya perempuan dan anak,” kata Teguh.
Dalam seminar tersebut turut hadir Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang, Zakiah, S.E., yang memaparkan berbagai bentuk perlindungan serta layanan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang dapat diakses masyarakat apabila mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai perlindungan hukum bagi korban, cara menghadapi ancaman di media sosial, hingga langkah-langkah menjaga keamanan akun digital.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital semakin meningkat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan angka kekerasan seksual berbasis digital sekaligus membangun ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan berkeadaban.
“Ruang digital yang aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kesadaran, kepedulian, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutup Teguh.












