Jakarta, jurnalkota.online
Tower Base Transceiver Sistem (BTS) di Perumahan Taman Semanan Indah (TSI) Jalan Dharma Karya 2 Blok D-8 No. 1 A, RT. 010 RW. 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (6/6/2023).
Penyegelan Tower BTS berdasarkan aduan warga RT 10/RW.12, Kelurahan Semanan, karena diduga belum mengantongi izin mendirikan tower BTS.
Hal ini dikatakan oleh salah satu warga inisial T yang berdampak pada pembangunan tower BTS tersebut,
“Penyegelan ini murni karena protes dan pengaduan warga atas pendirian Menara Tower di dengar oleh Instansi terkait di tingkat Provinsi maupun Kotamadya Jakarta Barat,” kata T pada saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dia juga berharap, Intinya dari Pemerintah Daerah menyatakan, bahwa Menara Tower ini “Tidak Terdaftar” alias “Tidak Berizin” sehingga akan ditindak sesuai SOP sampai tahap pembongkaran.
“Ini sudah Action dari Pemerintah Daerah untuk memberikan Surat Peringatan (SP), sesuai SOP, sampai tingkat terakhir ke (Surat Peringatan Bongkar) SPB,” katanya.
Perlu diketahui, terkait berdirinya Tower Menara Telekomunikasi atau Base Transceiver Sistem (BTS) di Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Karya 2 Blok D-8 No. 1 A, RT. 010 RW. 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat, telah mendapat penolakan keras dari warga sekitar, khususnya RT 07, 09 dan10. Selain tanpa adanya sosialisasi dan izin persetujuan, warga juga khawatir akan dampak radiasi yang berpengaruh kepada lingkungan seperti keselamatan, kesehatan, karena berdirinya Tower BTS di tengah permukiman.
Dalam peraturan bersama Menteri dalam Negeri, Menteri pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanam Modal, nomor: 18 tahun 2009, nomor: 07/PRT/M/2009, nomor 19/Per/M, Kominfo/03/2009, nomor 3/P/2009. Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara bersama.
Dalam pasal 11 huruf G, bahwa pembangunan Menara Telekomunikasi harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar dalam radius dengan ketinggian menara.
Terkait penyegelan tower BTS berita ini akan di konfirmasi ke pihak terkait dan akan dimuat pada tayangan berikutnya
Penulis : Haris







