Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat apel pagi di Mapolresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Senin (23/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada jajaran Polsek Tanjungpinang Barat yang dinilai berhasil mengungkap kasus curanmor serta mengembalikan barang bukti kepada korban. Langkah itu dinilai sebagai bentuk nyata pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Personel yang menerima penghargaan yakni Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson, Kanit Reskrim IPDA Safri MZ, Banit Reskrim Aipda Thomas Ameriko, Briptu Rizal Bratayuda, serta Bripda Ade Thoriq Ulia.
Dalam amanatnya, Indra menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota yang mampu menunjukkan profesionalisme dalam penanganan perkara.
“Keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian barang bukti kepada korban adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kita dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Indra.
Penilaian Kinerja dan Sistem Pembinaan
Selain pemberian penghargaan individu, dalam apel tersebut juga diumumkan hasil penilaian kinerja polsek jajaran Polresta Tanjungpinang.
Polsek Bukit Bestari meraih nilai tertinggi dan menerima bendera kuning sebagai simbol polsek terbaik periode tersebut. Sementara Polsek Tanjungpinang Kota memperoleh nilai terendah dan menerima bendera hitam sebagai polsek pembinaan.
Menurut Indra, mekanisme penilaian ini merupakan bagian dari sistem evaluasi rutin guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja satuan kewilayahan.
“Bagi polsek yang mendapatkan penghargaan agar mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya. Jangan cepat puas. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan,” kata Indra.
Ia menegaskan, pemberian bendera hitam bukan bentuk hukuman semata, melainkan bagian dari proses pembinaan dan evaluasi.
“Polsek yang menerima bendera hitam agar menjadikannya bahan evaluasi menyeluruh. Lakukan perbaikan manajemen, tingkatkan pengawasan internal, serta optimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kapolresta menekankan bahwa sistem reward and punishment diperlukan untuk menjaga semangat kompetisi yang sehat di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Menurut Indra, evaluasi kinerja tidak hanya diukur dari capaian pengungkapan kasus, tetapi juga mencakup disiplin personel, respons terhadap laporan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang,” kata Indra.
Ia berharap penghargaan dan evaluasi tersebut menjadi momentum perbaikan berkelanjutan bagi seluruh jajaran, sekaligus memperkuat soliditas internal dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.








