Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Jumat (22/8/2025), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari.
Nyanyang menjelaskan, postur APBD Kepri 2025 mengalami perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp3,918 triliun turun menjadi Rp3,911 triliun pada APBD Perubahan, atau berkurang Rp7,3 miliar. Penurunan ini dipicu penyesuaian transfer dari pemerintah pusat yang lebih besar dibandingkan kenaikan target pendapatan asli daerah.
Di sisi belanja, APBD murni sebesar Rp3,918 triliun naik menjadi Rp3,933 triliun pada APBD Perubahan. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk Astacita, penataan tenaga non-ASN (PPPK), dan kebutuhan pembangunan strategis lainnya.
Sementara itu, pembiayaan daerah meningkat tajam sebesar Rp22,046 miliar, dari semula Rp240 juta menjadi Rp22,286 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan audit BPK, yang semula ditargetkan Rp5,240 miliar menjadi Rp27,286 miliar.
“Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan, dengan tetap menjunjung legalitas, keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat,” ujar Nyanyang.
Ia juga mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dalam penyusunan Perubahan APBD 2025. “Semoga kebijakan anggaran ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Nyanyang.







