Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menekankan pentingnya standarisasi pelaporan dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai upaya mendorong efisiensi, transparansi, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat memimpin rapat koordinasi di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran direksi dan komisaris BUMD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, serta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting dalam meningkatkan PAD.
“BUMD dituntut untuk meningkatkan kinerja yang terukur, profesional, inklusif, dan akuntabel. Salah satu kunci utama adalah standarisasi pelaporan keuangan dan kinerja serta ketepatan waktu dalam penyampaiannya,” kata Nyanyang.
Ia menekankan, tanpa data yang valid dan disampaikan tepat waktu, pemerintah daerah akan kesulitan melakukan evaluasi serta merumuskan kebijakan strategis yang tepat.
Menurut Nyanyang, kinerja BUMD juga berkaitan langsung dengan indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Riau 2025–2029, khususnya terkait return on asset (ROA) sebagai tolok ukur kinerja perusahaan daerah.
“Jika target ROA tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga akan terdampak. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, lanjut dia, kinerja sejumlah BUMD di Kepri masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum tercapainya target ROA yang telah ditetapkan.
“Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Kita perlu rapat teknis lanjutan untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kinerja BUMD,” kata Nyanyang.
Ia juga mendorong seluruh BUMD melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, hingga penguatan sumber daya manusia.
Menurutnya, penerapan prinsip good corporate governance menjadi hal penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.
“BUMD bukan sekadar entitas usaha, tetapi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.
Selain itu, Nyanyang menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi BUMD di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menantang.
“Saat ini kapasitas fiskal daerah menghadapi tekanan, sementara target pembangunan terus meningkat. Maka salah satu solusi utama adalah menyehatkan BUMD agar mampu menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Nyanyang menegaskan hasil rapat koordinasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan ke depan, termasuk kemungkinan langkah strategis seperti restrukturisasi BUMD apabila diperlukan.
“Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah strategis demi menyehatkan BUMD. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tutur Nyanyang.









