Warga Marok Tua Protes PT Hermina Jaya, Tuntut Realisasi Kesepakatan Notaris

Jasa Maklon Sabun

Lingga, Jurnalkota.co.id

Ratusan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi operasional PT Hermina Jaya pada Senin (12/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum dipenuhi meski telah disepakati dalam perjanjian notaris.

Pantauan di lokasi, massa yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, serta warga laki-laki dan perempuan mulai berkumpul sejak pagi hari. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan secara langsung kepada pihak perusahaan tambang bauksit tersebut.

Koordinator aksi, Safarudin, mengatakan warga sepakat melakukan aksi karena hak-hak masyarakat yang tertuang dalam perjanjian resmi belum direalisasikan.

“Alhamdulillah kami sudah diterima oleh pihak perusahaan dan mereka menyatakan siap berunding. Kami meminta agar hak masyarakat Desa Marok Tua benar-benar didengar dan dipenuhi,” ujar Safarudin.

Menurut Safarudin, salah satu tuntutan utama warga adalah pembayaran lahan kebun milik masyarakat yang hingga kini belum diselesaikan oleh perusahaan, meski telah disepakati dalam perjanjian.

“Salah satu tuntutan kami adalah pembayaran lahan kebun warga yang sampai hari ini belum dibayar. Padahal ini sudah menjadi kesepakatan dalam perjanjian notaris,” katanya.

Selain itu, warga juga menagih dana kompensasi yang telah disepakati, di antaranya tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp350.000 untuk Idulfitri dan Rp350.000 untuk Iduladha selama perusahaan masih beroperasi.

“Kompensasi THR sudah tertulis jelas dalam perjanjian notaris, tetapi sampai sekarang belum direalisasikan,” ujar Safarudin.

Warga juga menuntut realisasi sumbangan keagamaan tahunan yang dijanjikan perusahaan, masing-masing sebesar Rp5 juta per tahun untuk masjid dan Rp5 juta per tahun untuk klenteng di Desa Marok Tua.

Tak hanya itu, organisasi pemuda desa turut menjadi bagian dari tuntutan massa. Safarudin menyebutkan, perusahaan juga berkewajiban memberikan dana kegiatan pemuda sebesar Rp2,5 juta per bulan selama masa operasional.

“Dana untuk organisasi pemuda sebesar Rp2,5 juta per bulan itu juga tertulis jelas dalam perjanjian notaris,” tegasnya.

Selain kewajiban tersebut, perusahaan juga berjanji menyelenggarakan turnamen olahraga atau kegiatan bersama lainnya setiap tahun dengan pendanaan penuh dari perusahaan.

“Mereka juga berkomitmen membuka turnamen atau kegiatan tahunan untuk masyarakat dengan biaya dari perusahaan,” kata Safarudin.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *