Jakarta, Jurnalkota.co.id
Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jakarta menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan kasus kekerasan, bullying, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Sosialisasi diikuti unsur masyarakat, pengurus RT/RW, tokoh pemuda, serta sejumlah pihak terkait sebagai upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat lingkungan.
Anggota DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta, Gus Budiyanto, mengatakan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan tindak pidana ataupun persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut dia, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan ataupun langsung kepada pihak YPHMI.
“Kalau ada tindakan pidana atau perbuatan melawan hukum, masyarakat bisa langsung melapor ke YPHMI. Tetapi alangkah baiknya terlebih dahulu melalui Posbakum kelurahan agar bisa dilakukan penyelesaian awal,” ujar Gus Budiyanto.
Ia menjelaskan, apabila dalam proses penanganan diperlukan pendampingan hukum lebih lanjut, pihak YPHMI siap memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Jika nantinya membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut, kami dari YPHMI pasti akan datang untuk membantu dan mendampingi perkara tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kembangan Utara, Elan Surahman, mengatakan pihak kelurahan terus berupaya menjadi fasilitator dalam perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama lintas sektor.
Menurut Elan, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan berbagai lembaga terkait.
“Kelurahan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan instansi terkait dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kami juga terus menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui berbagai kegiatan sosial dan fasilitas pendukung,” ujar Elan.
Ia menjelaskan, Kelurahan Kembangan Utara aktif berkoordinasi dengan PKK, karang taruna, Satpol PP, kepolisian, hingga lembaga bantuan hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan.
Selain itu, pihak kelurahan juga terus mendorong berbagai kegiatan positif bagi remaja guna mencegah tawuran dan pergaulan bebas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengaktifkan kegiatan kepemudaan melalui karang taruna, posyandu remaja, olahraga, seni, dan kegiatan sosial agar anak-anak memiliki aktivitas positif di lingkungan,” jelasnya.
Elan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus bullying maupun KDRT.
“Jangan menganggap kekerasan sebagai persoalan pribadi semata. Semakin cepat dilaporkan, maka penanganannya juga bisa lebih cepat dilakukan,” tegasnya.
Ketua RT 001 RW 02 Kembangan Utara, Dipo MA, mengapresiasi kegiatan sosialisasi bantuan hukum tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat memahami langkah penanganan kasus kekerasan dan persoalan hukum di lingkungan.
“Faktanya di lapangan memang sering terjadi persoalan seperti ini. Dengan adanya sosialisasi, kami sebagai pengurus wilayah bisa lebih memahami dan nantinya akan kami edukasikan kembali kepada warga,” ujar Dipo.
Kegiatan ini diinisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H Umar Abdul Aziz SH MH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jakarta.
Sosialisasi tersebut turut mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, yang juga merupakan Pembina YPHMI dan Vice President KAI.
Kegiatan juga berkolaborasi dengan JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.
Penulis: Awal
Editor: Antoni









