YPHMI Hadirkan Bantuan Hukum Gratis bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan di Jakarta Barat. Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Selasa (21/7/2026), sebagai bagian dari program edukasi hukum yang menyasar masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi advokat, tokoh masyarakat, Forum Anak, hingga pengurus RT dan RW. Melalui sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak, mekanisme pelaporan kasus kekerasan, serta akses terhadap layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma.

Perwakilan Forum Anak Jakarta, Akbar, mengapresiasi inisiatif YPHMI yang dinilai menghadirkan solusi nyata di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan media digital.

“Saya bangga dan senang karena ada yayasan yang memberikan perhatian terhadap perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Program seperti ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, ketika kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, terus meningkat. Kehadiran YPHMI diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum,” ujar Akbar.

Menurutnya, edukasi hukum seperti ini penting diperluas hingga menjangkau lebih banyak sekolah dan lingkungan masyarakat agar generasi muda memahami hak-haknya serta mengetahui langkah yang harus ditempuh apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan.

Wakil Ketua II DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Kornelius Naibaho, mengatakan program sosialisasi tersebut telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Jakarta Barat, seperti Tambora, Kembangan, dan Kalideres.

“Kegiatan ini sudah kami laksanakan di Tambora, Kembangan, dan Kalideres. Minggu depan akan berlanjut ke Cengkareng. Setelah seluruh wilayah Jakarta Barat selesai, kami akan memperluas kegiatan ke wilayah administrasi Jakarta lainnya,” kata Kornelius.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari sinergi antara DPD KAI DKI Jakarta dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di tingkat kelurahan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum apabila penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil.

“Kami siap mendampingi korban mulai dari proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen kami membantu masyarakat memperoleh keadilan,” tegasnya.

Kornelius juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang maksimal kepada perempuan karena memiliki peran strategis dalam keluarga maupun masyarakat. Menurutnya, perempuan berkontribusi besar dalam pendidikan anak, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta penguatan kontrol sosial di lingkungan.

“Perempuan memegang peran sentral dalam keluarga. Karena itu, sudah seharusnya perempuan memperoleh perlindungan dan kesetaraan. Tidak boleh lagi ada kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak karena hukum telah memberikan perlindungan yang tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kamal, Edy Sukarya, menilai kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting mengingat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kegiatan ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan menganggap persoalan perempuan dan anak sebagai masalah sepele, karena saat ini justru menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah,” kata Edy.

Ia mengungkapkan, wilayah Kelurahan Kamal pernah menghadapi sejumlah persoalan kemanusiaan yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari perempuan yang sakit dan ditelantarkan hingga dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Edy, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kasus-kasus seperti ini mengajarkan kita bahwa seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial. Perempuan dan anak wajib kita lindungi, di mana pun mereka berada,” ujarnya.

Edy juga mengajak para pengurus RT, RW, kader masyarakat, serta warga agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Negara harus hadir melalui pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang layak. Jika ada persoalan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan YPHMI secara gratis,” tuturnya.

Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Pembina YPHMI yang juga Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, H. Umar Abdul Aziz. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya.

Melalui kolaborasi tersebut, penyelenggara berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak terus meningkat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin mengetahui bahwa layanan pendampingan hukum dapat diakses secara gratis sehingga korban maupun keluarga tidak ragu mencari keadilan melalui jalur hukum.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *