Karimun, Jurnalkota.co.id
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Asep Safrudin menghadiri penutupan Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea Semester I 2025, serta peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepri, Jl. Jend. A. Yani Tanjung Balai Riau Meral, Kabupaten Karimun, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Acara dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen Djaka Budi Utama dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait.
Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 itu melibatkan 43 kapal dan 816 personel. Dirjen Bea dan Cukai mencatat total 14.657 penindakan secara nasional dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 kasus penyelundupan di laut.
Tiga kasus besar yang berhasil diungkap antara lain:
• Penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepri yang berpotensi menyelamatkan 51 juta jiwa.
• 49,9 ton pasir timah ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.
• 51,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Riau.
Selain itu, Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk pada Juli 2025 turut mencatat 1.645 penindakan tambahan. Di antaranya, penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok di sekitar Pulau Pendamaran.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan komitmen Polda Kepri dalam mendukung pengawasan laut dan pemberantasan penyelundupan. Ia menyebut sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait sebagai kunci pengamanan wilayah perairan.
“Polda Kepri siap menjaga perairan dari ancaman penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi serta keamanan,” ujar Asep.
Upaya ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis melindungi penerimaan negara dan mendukung program nasional. (Antoni)








