Natuna, Jurnalkota.co.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (19/12/2025), guna mendorong optimalisasi pelayanan serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Dalam kunjungan tersebut, Devy Sudarso menjalankan tiga agenda utama, yakni menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), melaksanakan bakti sosial, serta melakukan supervisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.
Kajati Kepri didampingi Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Pembinaan Supardi, Pelaksana Tugas Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, Kepala Bagian Tata Usaha Arief Syafrianto, Koordinator Pidsus Iwan Roy Carles, serta sejumlah kepala seksi.
Rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut Kepala Kejari Natuna Erwin Indra Praja bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna. Penyambutan dilakukan secara adat melalui pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan.
Agenda utama dilanjutkan dengan Sosialisasi Program Jaga Desa di Gedung Sri Serindit yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi” dan diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Kepri beserta jajaran menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendampingi pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan.
Sebagai keynote speaker, Devy Sudarso menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan solusi strategis dalam memperkuat kelembagaan desa dan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa.
“Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Devy.
Ia mengungkapkan, alokasi dana desa di Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 52,25 miliar untuk 70 desa, atau rata-rata Rp 746 juta per desa. Namun, berdasarkan data Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, sejak 2015 hingga 2024 terdapat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa secara nasional.
Menurut Devy, keberhasilan Program Jaga Desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami hadir memberikan pendampingan hukum, pelatihan, dan bimbingan agar kepala desa serta perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” kata Devy.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa serta pemaparan materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid. Ia menekankan bahwa Kejaksaan berperan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan edukatif dan pemanfaatan teknologi informasi.
Selain sosialisasi, Kajati Kepri juga melaksanakan bakti sosial di halaman Kantor Kejari Natuna, berupa penyerahan 20 Kartu Identitas Anak (KIA), penetapan perwalian bagi empat anak, serta bantuan sembako kepada 50 keluarga. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna.
“Penegakan hukum tidak hanya berbicara soal tindakan represif, tetapi juga empati dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Devy.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja di Kejari Natuna. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri mengapresiasi capaian kinerja Kejari Natuna, termasuk prestasi Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rapat Kerja Daerah Kejati Kepri 2025.
Menurut Devy, capaian tersebut membuktikan bahwa keterbatasan geografis wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tidak menjadi penghalang bagi kinerja yang profesional dan berintegritas.
Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Kehadiran Kajati Kepri diharapkan dapat memperkuat semangat jajaran Kejari Natuna dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Natuna.








