Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia (HLHI) atau Hari Gerakan Satu Juta Pohon (HGSP) yang diperingati setiap 10 Januari. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong aksi nyata penghijauan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan berkaitan erat dengan upaya mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.
“Lingkungan yang lestari berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Kepedulian terhadap alam harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan, menanam pohon, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Nona Pricillia, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, peringatan HLHI juga sejalan dengan semangat global dalam perlindungan lingkungan, termasuk isu pengendalian polusi plastik yang kerap diangkat dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Hal ini menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan merupakan isu bersama lintas negara.
Polda Kepri, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap setiap perbuatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia ini, Polda Kepri berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.








