Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora mengajak mahasiswa berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.
Ajakan itu disampaikan Farouk saat menerima kunjungan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan Ilham Bani Ar Rasyid bersama jajaran pengurus di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara kepolisian dengan organisasi kemahasiswaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tanjungpinang.
Dalam audiensi itu, Farouk didampingi Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang AKP Monang P Silalahi dan Kanit III Satintelkam Polresta Tanjungpinang Iptu Nanang Firmanto.
Sementara dari HMI turut hadir Kepala Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi Zaidan Muharramain serta Kepala Bidang PU HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Selamet Rahmat Kurniawan.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Ilham Bani Ar Rasyid menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Tanjungpinang yang telah menerima kunjungan tersebut.
Menurut Ilham, kepengurusan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan yang baru terpilih berkomitmen membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian.
Komunikasi tersebut dinilai penting agar mahasiswa dapat menyampaikan pandangan, masukan, dan berbagai persoalan sosial yang ditemukan di tengah masyarakat.
HMI juga mengapresiasi langkah Polresta Tanjungpinang dalam merangkul berbagai unsur masyarakat serta menangani persoalan keamanan dan sosial di wilayah hukumnya.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus HMI turut menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Kedua persoalan itu dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama jika telah menyasar pelajar dan generasi muda.
Ilham mengatakan, penyalahgunaan narkoba dan judi online tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Organisasi mahasiswa, menurut dia, dapat mengambil peran melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan terhadap generasi muda.
“Kami dari HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan siap bekerja sama dengan kepolisian maupun pemerintah daerah untuk mencari solusi dan menekan penyalahgunaan narkoba serta judi online di Kota Tanjungpinang,” kata Ilham.
Mahasiswa sebagai kontrol sosial
Menanggapi hal tersebut, Farouk mengapresiasi inisiatif HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan dalam membangun komunikasi dengan Polresta Tanjungpinang.
Menurut dia, organisasi kemahasiswaan mempunyai posisi penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Mahasiswa juga dinilai memiliki daya kritis dan kemampuan menyampaikan gagasan yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
Farouk berharap sikap kritis mahasiswa diwujudkan melalui kontribusi yang konstruktif. Salah satunya dengan ikut menjaga lingkungan tetap aman serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak pidana.
“Organisasi kemahasiswaan merupakan bagian dari kontrol sosial. Mahasiswa memiliki pemikiran yang kritis. Untuk itu, ke depan mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang,” ujar Farouk.
Ia menilai, keamanan suatu daerah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, diperlukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Terkait persoalan narkoba dan judi online, Farouk mengajak HMI serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menyusun langkah pencegahan. Upaya itu dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan serta perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.
Menurut Farouk, penanganan persoalan yang melibatkan generasi muda harus dilakukan secara lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan perlu bekerja dalam peran masing-masing.
Keluarga dan lingkungan pendidikan dapat memperkuat pengawasan serta memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan judi online. Sementara organisasi kemahasiswaan dapat membantu menyampaikan edukasi menggunakan pendekatan yang lebih dekat dengan kalangan muda.
Farouk mengatakan, Polresta Tanjungpinang terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pengguna, tetapi juga terhadap jaringan dan bandar yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Meski demikian, penindakan perlu dibarengi dengan langkah pencegahan. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online.
Dorong kontribusi mahasiswa
Selain membahas persoalan kamtibmas, Farouk mendorong pengurus HMI memperluas jaringan dan membangun relasi positif selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Pengalaman berorganisasi, menurut dia, dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, serta memecahkan persoalan setelah menyelesaikan pendidikan.
Mahasiswa juga diharapkan tidak hanya merasa bangga dengan statusnya, tetapi mampu menunjukkan kecerdasan, integritas, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Kita harus bangga sebagai mahasiswa. Bukan sekadar bangga, tetapi harus menjadi mahasiswa yang cerdas dan mampu memberikan kontribusi positif sebagai generasi bangsa,” kata Farouk.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Polresta Tanjungpinang dan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan berkomitmen melanjutkan komunikasi serta membangun kerja sama dalam menjaga kamtibmas.
Sinergi itu juga diharapkan dapat melahirkan kegiatan edukasi dan pencegahan yang menyasar generasi muda, khususnya berkaitan dengan bahaya narkoba dan judi online di Kota Tanjungpinang.








