Lebak, Jurnalkota.co.id
Peran orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital yang kian kompleks. Hal ini seiring dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI), Unro Aljuhri, menegaskan bahwa orang tua harus mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Kami minta orang tua harus tegas mengawasi dan mendampingi anak, termasuk tidak memberikan akses akun pribadi agar mereka tidak terpapar konten negatif,” kata Unro saat dihubungi di Lebak, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun mandiri di sejumlah platform digital.
Platform yang dimaksud antara lain TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.
Menurut Unro, kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman serius di dunia digital, seperti paparan konten pornografi, penipuan daring, perjudian online, perundungan siber, hingga kejahatan digital lainnya.
“Dengan aturan ini, orang tua bisa lebih mudah melakukan pengawasan bersama. Anak juga harus didampingi saat mengakses internet serta diajarkan tentang privasi dan etika digital,” ujarnya.
Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya mengarahkan anak pada aktivitas yang lebih positif di dunia nyata, seperti olahraga, membaca, mengembangkan keterampilan, hingga kegiatan seni.
“Hal ini tentu memberi ketenangan bagi orang tua, karena anak terlindungi dari ancaman digital yang negatif,” katanya.
Lebih lanjut, Unro menilai pendidikan anak tidak cukup hanya mengandalkan sekolah formal. Orang tua perlu membangun fondasi pendidikan yang kuat sejak dini, termasuk menanamkan nilai karakter dan kemampuan adaptif.
Menurut dia, generasi saat ini khususnya generasi Alpha dan Beta membutuhkan keterampilan berpikir kritis, literasi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), kemampuan vokasi, hingga kewirausahaan untuk menghadapi era ekonomi hijau dan transformasi digital.
Di sisi lain, aspek kesehatan fisik dan mental anak juga perlu mendapat perhatian, termasuk pemenuhan nutrisi, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta pembatasan paparan konten negatif.
“Kami berharap peran orang tua, masyarakat, dan pemerintah dapat bersinergi untuk menyelamatkan masa depan anak,” ujar Unro.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terpadu 36 Kabupaten Lebak, Tuti Sugiarti, menambahkan bahwa pendidikan menjadi kunci utama dalam membentuk masa depan anak-anak Indonesia.
Menurut dia, penting bagi orang tua dan pendidik untuk menanamkan rasa percaya diri pada anak agar mereka yakin mampu meraih kesuksesan melalui pendidikan.
“Anak-anak juga perlu dibimbing untuk memiliki cita-cita yang jelas, sehingga lebih termotivasi dalam belajar dan mengembangkan diri,” kata Tuti.
Ia juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai spiritual sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter.
“Kami mendukung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial agar anak-anak lebih fokus belajar dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak,” ujarnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








