Gedung Baru RSUD Adjidarmo Rp17 Miliar Rusak Sebelum Setahun, Publik Desak Audit Proyek

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Bangunan baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo di Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan publik. Gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar itu dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan, meski belum genap satu tahun digunakan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius, terutama terkait aspek keselamatan pasien, tenaga medis, serta masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kerusakan terlihat di beberapa bagian bangunan. Mulai dari retakan pada dinding hingga fasilitas penunjang yang tidak berfungsi optimal. Padahal, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lebak, gedung baru tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan representatif.

Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Koordinator Kumala, Idham, menilai besarnya anggaran pembangunan seharusnya sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan rusak, tetapi menyangkut keselamatan manusia. Rumah sakit adalah tempat orang mencari kesembuhan, bukan justru menimbulkan kekhawatiran,” ujar Idham, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, munculnya kerusakan dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan publik terkait proses perencanaan, pengawasan proyek, hingga kualitas material yang digunakan. Selain itu, Idham juga mendesak agar kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kami meminta kontraktor pelaksana, PT Berkibar Bersama Bendera, untuk dievaluasi secara serius. Jika terbukti lalai, harus ada sanksi tegas, termasuk kemungkinan dimasukkan dalam daftar hitam proyek,” kata dia.

Idham juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan audit teknis secara menyeluruh terhadap bangunan tersebut. Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan penyebab kerusakan sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

Ia menambahkan, transparansi pemerintah sangat dibutuhkan, terutama terkait status proyek, masa pemeliharaan, serta rencana perbaikan ke depan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan proyek bernilai besar seperti ini,” ujarnya.

Secara umum, rumah sakit daerah yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki sumber pendanaan pemeliharaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendapatan fungsional BLUD. Namun, kondisi kerusakan yang terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun ini dinilai tidak wajar.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah cepat dari pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, serta aparat pengawas untuk memastikan bangunan RSUD Adjidarmo benar-benar layak digunakan.

Keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung pun diharapkan menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan tersebut.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *