Lebak, Jurnalkota.co.id
Keluarga korban pembacokan mendatangi Polres Lebak untuk meminta kepastian hukum atas kasus yang dilaporkan sejak April 2025. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
Perwakilan keluarga korban, Ahmad, mengatakan hingga kini pelaku yang diduga melakukan pembacokan masih belum ditindak secara tegas. Padahal, menurut dia, laporan polisi telah dibuat lebih dari satu tahun lalu.
“Kami berharap semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan siapa pun orangnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad saat mendatangi Polres Lebak, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa pembacokan terjadi di kawasan Pasar Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Saat itu, korban bernama Riko diduga dibacok oleh seorang pria berinisial TI yang disebut membawa sebilah golok.
Keluarga menyebut terduga pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.
Ahmad menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa tersebut melalui laporan polisi nomor LP-B/75/IV/2025/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tertanggal 10 April 2025.
“Namun hingga saat ini kami menilai perkara tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Karena itu kami datang untuk meminta kepastian penanganan kasus,” ujarnya.
Menurut Ahmad, keluarga korban hanya menginginkan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Riko adalah anggota keluarga kami yang menjadi korban. Kami hanya memohon agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan perkara ini ditangani secara serius,” katanya.
Ia juga meminta Polres Lebak memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan maupun penyidikan yang sedang dilakukan agar keluarga memperoleh kepastian hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.
Penulis: Noma
Wditor: Antoni








