Zulhidayat Jelaskan Kronologi Insiden Relokasi Pedagang Gurindam 12 yang Viral di Media Sosial

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan penjelasan terkait insiden yang melibatkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan seorang pelaku UMKM saat proses relokasi pedagang di kawasan Gurindam 12. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video peristiwa itu di media sosial yang memicu perhatian masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan insiden tersebut bermula saat proses penataan dan relokasi pedagang yang dilaksanakan berdasarkan hasil pengundian lapak yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Menurut Zulhidayat, berdasarkan laporan yang diterimanya dari jajaran BUMD, istri pelaku UMKM yang bersangkutan telah mengikuti proses pengundian dan memperoleh lokasi berjualan sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.

Namun, ketika pelaksanaan relokasi berlangsung, pedagang tersebut disebut menempati lapak yang berbeda dari hasil undian. Kondisi itu kemudian memicu keberatan dari pedagang lain yang merasa berhak atas lokasi tersebut.

“Pada saat relokasi, beliau mengambil titik tempat lain sehingga saudara kita yang sesuai hasil undian tidak bisa menempatkan dagangannya,” kata Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, petugas BUMD di lapangan telah mengingatkan agar seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil pengundian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku UMKM yang mengikuti proses relokasi.

Meski demikian, keberatan dari pihak yang bersangkutan membuat situasi berkembang menjadi perdebatan. Peristiwa itu kemudian direkam oleh warga dan videonya beredar luas di berbagai platform media sosial.

Zulhidayat mengaku telah memberikan arahan kepada Direktur BUMD agar setiap persoalan yang muncul di lapangan diselesaikan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan komunikasi.

Menurutnya, dinamika dalam proses relokasi merupakan hal yang dapat terjadi, namun penyelesaiannya harus tetap mengedepankan sikap humanis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya sudah mengingatkan Pak Direktur, bagaimanapun dinamika di lapangan harus tetap mengedepankan kesabaran dan menggunakan cara yang humanis,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, lanjut Zulhidayat, pihak yang bersangkutan sempat berupaya menguasai tiga hingga empat lapak yang berdasarkan hasil undian merupakan hak pedagang lain.

Karena itu, pemerintah tetap berpegang pada hasil pengundian sebagai dasar pelaksanaan relokasi agar seluruh pedagang memperoleh hak yang sama dan proses penataan berjalan secara adil.

“Kita semua sama-sama mencari rezeki. Karena itu kami mendorong agar seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil undian,” katanya.

Ia menegaskan bahwa relokasi pedagang dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Gurindam 12 yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memastikan seluruh proses berlangsung tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku UMKM.

Selain itu, Pemkot juga terus membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk menampung berbagai masukan maupun kendala yang dihadapi selama proses relokasi berlangsung.

Zulhidayat mengatakan kondisi di kawasan Gurindam 12 saat ini telah kembali kondusif. Pedagang yang sebelumnya terlibat dalam insiden tersebut juga telah menempati lapak sesuai hasil pengundian sehingga proses relokasi dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah semuanya sudah terkendali, yang bersangkutan juga sudah menempati tempat sesuai hasil undian,” tutupnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap seluruh pedagang dapat mematuhi mekanisme relokasi yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, proses penataan kawasan Gurindam 12 dapat berjalan lancar sekaligus tetap menjaga kondusivitas dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *