LSM Baralak Soroti Transparansi Proyek di Dinas Pendidikan Banten, Minta Pemerintah Buka Akses Informasi

Jasa Maklon Sabun

Serang, Jurnalkota.co.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah. Salah satu sektor yang menjadi perhatian organisasi tersebut adalah proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua LSM Baralak DPW Provinsi Banten, Wendi Agustin, Senin (29/6/2026). Menurutnya, keterbukaan informasi pada setiap tahapan proyek pemerintah merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

Wendi mengatakan transparansi harus diterapkan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan dan penyelesaian proyek. Menurut dia, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Ia menilai masih terdapat sejumlah proyek pembangunan di wilayah Provinsi Banten yang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan proyek yang dikelola di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Kami meminta agar seluruh tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek, termasuk yang berada di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dilakukan secara transparan dan informasinya dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini sangat penting agar tidak tumbuh asumsi negatif maupun kecurigaan di tengah masyarakat,” kata Wendi kepada wartawan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu cara untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wendi menegaskan bahwa setiap anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD pada hakikatnya merupakan dana masyarakat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia berharap seluruh pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai prosedur, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pelaporan hasil kegiatan.

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi pengawasan sosial, Baralak menyatakan akan terus memantau pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Menurut Wendi, pengawasan dari masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.

“Kami tidak menginginkan berkembangnya spekulasi atau dugaan yang tidak berdasar di kalangan masyarakat. Jalan terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut adalah melalui keterbukaan informasi serta pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wendi berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Banten, terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta transparansi dalam menjalankan setiap program pembangunan.

Menurut dia, tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan menyelesaikan proyek pembangunan, tetapi juga dari keterbukaan informasi dan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pemilik anggaran.

Ia menilai semakin terbuka suatu instansi dalam menyampaikan informasi, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Wendi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan LSM Baralak. Redaksi telah membuka ruang konfirmasi dan akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *