Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan para pemangku kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026), itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan apresiasi terhadap berbagai layanan kepolisian.
Forum dibuka oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora dan dihadiri Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi, para pejabat utama Polresta Tanjungpinang, perwakilan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, insan pers, serta masyarakat yang menjadi pengguna layanan publik, seperti layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam forum tersebut, jajaran Polresta Tanjungpinang memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Materi yang disampaikan meliputi pelayanan penerbitan SKCK, mekanisme penerbitan SIM, pelayanan penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP), hingga optimalisasi layanan darurat Polri melalui Call Center 110.
Selain memaparkan capaian dan inovasi, forum juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara kepolisian dengan masyarakat. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan mengenai pelayanan yang selama ini diterima.
Beberapa saran yang mengemuka di antaranya perlunya publikasi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara lebih masif di setiap lokasi pelayanan guna mencegah praktik pungutan liar, pembaruan informasi pada situs resmi Polresta Tanjungpinang, peningkatan sosialisasi layanan digital termasuk mekanisme pembuatan SKCK secara daring, optimalisasi layanan informasi melalui WhatsApp, hingga penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kabagren Polresta Tanjungpinang Kompol Edy Supandi menegaskan bahwa seluruh biaya PNBP telah dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari standar pelayanan yang diterapkan Polresta Tanjungpinang.
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan, baik melalui peningkatan fasilitas maupun penguatan layanan berbasis teknologi informasi.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog bersama masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Setiap masukan menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Edy Supandi.
Menurutnya, Polresta Tanjungpinang juga akan terus memperbarui informasi pada media digital resmi, sekaligus meningkatkan sosialisasi pemanfaatan Super App Polri sebagai sarana pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Edy Supandi juga memastikan bahwa pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di lingkungan Polresta Tanjungpinang telah mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Ombudsman Republik Indonesia.
Sejumlah peserta forum turut memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik yang telah diberikan Polresta Tanjungpinang. Layanan penerbitan SKCK dan SIM dinilai semakin cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut, menurut Edy Supandi, menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin profesional, modern, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pelayanan publik sehingga ke depan masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama antara Polresta Tanjungpinang dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta forum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menegaskan komitmen Polresta Tanjungpinang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








