Bintan, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Bintan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui pendekatan edukatif. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggelar sosialisasi bahaya dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Negeri 1 Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus membangun kesadaran sejak dini mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan individu maupun bangsa.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kasat Binmas Polres Bintan AKP Pelmi Candra Gusta bersama personel Satbinmas, yakni Aipda Sabdi Dahler, Aipda Eko Saputra Sihombing, Bripka Dodi Doresman, Bripka Subadri, dan Briptu M. Ihza Adiprasetyo.
Sebanyak 60 siswa kelas X dan XI SMA Negeri 1 Toapaya mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Para peserta tampak aktif menyimak materi yang disampaikan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan terkait penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi ancaman serius bagi kalangan remaja.
Dalam sambutannya, AKP Pelmi Candra Gusta menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ia mengatakan, pendidikan dan penyuluhan menjadi salah satu langkah preventif yang paling efektif untuk membangun kesadaran para pelajar sebelum mereka terpengaruh lingkungan atau pergaulan yang salah.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu mereka harus dibekali pengetahuan yang benar agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pencegahan sejak usia sekolah jauh lebih efektif dibandingkan penindakan ketika seseorang sudah terjerumus,” kata Pelmi.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Aipda Eko Saputra Sihombing. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek mengenai narkotika, mulai dari pengertian, jenis-jenis narkoba, penggolongan berdasarkan ketentuan hukum, hingga dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai perubahan perilaku yang biasa dialami pengguna narkoba, faktor yang mendorong seseorang menyalahgunakan narkotika, jalur peredaran gelap narkoba, serta upaya pemberantasan yang terus dilakukan aparat penegak hukum.
Tak hanya menjelaskan dampak kesehatan, pemateri juga mengingatkan para siswa mengenai konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Para siswa diingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh dan kondisi psikologis seseorang, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, memutus cita-cita, merusak hubungan keluarga, hingga mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, para pelajar didorong untuk memiliki keberanian menolak setiap ajakan menggunakan narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan mengajak teman-temannya menjalani gaya hidup sehat.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan mengenai ciri-ciri pengguna narkoba, modus peredaran narkotika yang menyasar kalangan remaja, hingga langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Petugas Satbinmas memberikan penjelasan secara rinci agar para siswa memahami pentingnya segera melaporkan informasi kepada guru, orang tua, maupun aparat kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, seluruh peserta mengikuti deklarasi “Katakan Tidak Pada Narkoba”. Deklarasi tersebut menjadi simbol tekad bersama untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satbinmas dan seluruh peserta.
Pada kesempatan itu, Satbinmas Polres Bintan juga menyerahkan sarana kontak berupa 60 paket perlengkapan alat tulis kepada para siswa sebagai bentuk dukungan terhadap semangat belajar sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan kalangan pelajar.
AKP Pelmi Candra Gusta mengatakan, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga diri dari narkoba merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan bangsa. Kami berharap para pelajar menjadi generasi yang berani berkata tidak terhadap narkoba serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Pelmi.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Toapaya, Martelia Puspa, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Satbinmas Polres Bintan. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba sangat penting diberikan kepada peserta didik sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan di era modern.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga para siswa tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan serta menjadi pelopor lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Bintan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan edukatif. Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu membangun benteng yang kokoh dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia yang maju serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.








