Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Empat titik proyek pembangunan pariwisata di Aceh Tenggara yang menyerap dana kurang lebih Rp5,4 miliar pada tahun anggaran 2022, ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp363 Juta.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Abd Kariman S.Pd.MM kepada Jurnalkota.online. pada Rabu, (17/01/2024) mengatakan bahwa “Sudah beberapa kali kita melayangkan surat kepada pihak Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Inspektorat juga menyebutkan dari 30 paket proyek Dinas Pariwisata, TL pengembalian kekurangan volume masih 13% dari 100% persentase kerugian uang negara, dari hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Aceh tenggara.
“Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat agara terhadap empat proyek Pariwisata tersebut ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp363 juta,” ucap Abd Kariman di ruang kerjanya.
Namun, menurut orang nomor satu di Inspektorat Aceh tenggara, jumlah temuan kerugian negara sebesar Rp363 juta tersebut belum diselesaikan dengan menyetor kembali jumlah kerugian tersebut ke kas daerah.
“Kami (Inspektorat Aceh Tenggara) Berharap selain melakukan pemeriksaan khusus untuk Empat proyek di Dinas Pariwisata juga telah dilakukan pemeriksaan rutin pengelolaan dana di setiap OPD yang ada di Aceh Tenggara dan hasilnya akan kami tindak lanjuti dan ekspose ke media,” ujurnya.
Selanjutnya, ia berharap kepada dinas pariwisata secepat nya melakukan pemanggilan terhadap pihak rekanan agar segara menyetorkan kerugian uang negara dari hasil temuan empat titik proyek yang kekurangan volume tersebut. (Yuda)








