Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Ketua DPC LSM pemantau kinerja aparatur negara (perkara) Aceh Tenggara, Izharudin, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui komisi A untuk memanggil Kalaksa BPBD terkait anggaran BTT tahun 2021, 2022 dan 2023 sebesar Rp42 Miliiar.
“Kami meminta pihak DPRK sebagai fungsi pengawasan untuk melakukan pansus dan RDP kepada Kalaksa BPBD terkait anggaran belanja tak terduga (BTT), karena anggaran yang begitu besar dan apa-apa saja rincian kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Izharudin kepada Jurnalkota online, Jum’at (19/01/2024).
Izharudin merincikan untuk anggaran dana BTT di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara pada tahun 2021 sebesar Rp21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp16.986.480.200, dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp3.704.345.000. Izhar mengaku anggaran itu semua sudah direalisasikan melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara.

“Kami duga ada dugaan korupsi terhadap anggaran BTT Rp42 miliar tersebut, dan minta aparat penegak hukum (APH) juga untuk memeriksa oknum kepala BPBD Aceh Tenggara,” sebutnya.
Izharudin berharap kepada pihak DPRK melalui komisi A yang notabennya sebagai pengawasan di OPD tersebut untuk secepatnya memanggil yang bersangkutan untuk memaparkan kemana anggaran sebesar itu dipergunakan, jangan kalian diam-diam saja.
“Pihak DPRK jangan hanya diam diam saja di kantor, karena secara normatif tugas DPRK merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana chek dan balance serta diharapkan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK dapat mewujudkan good governance,” tegasnya.
Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang, mengatakan terkait hal tersebut pihaknya memang belum melakukan pemanggilan kepada pihak BPBD Aceh Tenggara dan akan secepatnya ditindaklanjuti dengan berbagai mekanisme yang akan dilakukan.
“Mekanisme yang pertama secepatnya akan kita lakukan kunjungan kerja dan pansus setelah itu akan kita panggil Kalaksa BPBD Aceh Tenggara terkait anggaran BTT Rp42 Miliiar tersebut diperuntukkan untuk apa apa saja,” ucapnya. (Yuda)








