Akademisi Soroti Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak Masih di Bawah Standar Kelayakan

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Akademisi Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menyoroti rendahnya honor atau gaji guru honorer yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menurut dia, besaran penghasilan yang diterima masih berada di bawah standar kelayakan hidup.

“Hingga saat ini, kesejahteraan guru honorer yang berstatus PPPK Paruh Waktu masih jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” kata Husen di Lebak, Selasa (3/2/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Apalagi, tugas guru memiliki peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak diiringi dengan penghasilan yang memadai.

“Honor guru masih di bawah standar kemanusiaan. Bahkan, tidak sebanding dengan penghasilan sejumlah profesi lain, seperti sopir pada program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya.

Husen mengutip hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa yang menyebutkan sekitar 20,5 persen guru honorer menerima penghasilan kurang dari Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan.

“Dengan honor sebesar itu, jelas tidak manusiawi, terlebih di tengah kenaikan harga bahan pokok,” kata Husen.

Menurut Husen, jumlah guru honorer dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 700.000 orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan lebih dari 140.000 guru honorer hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.

“Kami berharap negara benar-benar hadir untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer agar mereka dapat hidup layak,” ujar Husen.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana, mengakui masih minimnya peningkatan kesejahteraan guru honorer berstatus PPPK Paruh Waktu. Hal itu, kata dia, dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran daerah.

Meski demikian, PGRI Lebak terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk mencari solusi. “Kami juga berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna merumuskan langkah strategis ke depan,” kata Iyan.

Di sisi lain, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak mengaku kecewa karena status baru tersebut tidak diiringi dengan peningkatan penghasilan.

“Kami sampai sekarang masih menerima honor sekitar Rp500.000 per bulan. Jumlah itu jelas belum mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Mulyadi, salah seorang guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *