Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian sekaligus pengembangan kebudayaan, khususnya budaya Melayu yang menjadi identitas utama daerah.
Dalam susunan kepengurusan yang dilantik, budayawan senior Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua. Keduanya diharapkan mampu menggerakkan peran Dewan Kebudayaan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan di Kepulauan Riau.
Ansar Ahmad menegaskan, pembentukan Dewan Kebudayaan ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya di tengah derasnya perubahan zaman. Dewan ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025 sebagai lembaga strategis yang bertugas memberikan rekomendasi sekaligus mengawal program kebudayaan secara berkelanjutan.
“Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Ansar Ahmad.
Menurut dia, Kepulauan Riau merupakan salah satu pusat peradaban Melayu di Indonesia. Identitas ini tercermin dari komposisi penduduk yang didominasi masyarakat Melayu. Dari total sekitar 2,27 juta jiwa penduduk Kepri, hampir 30 persen atau sekitar 680 ribu jiwa merupakan masyarakat Melayu.
Namun demikian, Ansar Ahmad mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Arus globalisasi dan modernisasi dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Sebagai masyarakat Melayu di Negeri Segantang Lada, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan,” katanya.
Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam regulasi tersebut, terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, di antaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, hingga olahraga tradisional.
Kesepuluh objek tersebut, menurut Ansar Ahmad, bukan sekadar warisan, tetapi mencerminkan nilai, identitas, dan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah budaya Melayu di Kepulauan Riau.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya.
Lebih jauh, Ansar Ahmad menilai keberadaan Dewan Kebudayaan menjadi penting untuk memastikan kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan sebagai kekuatan pembangunan daerah. Ia berharap lembaga ini mampu menghadirkan program-program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu. Ia menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan berperan sebagai ruang bersama bagi para pemangku kepentingan dalam merawat dan mengembangkan budaya daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” ujar Rida.
Rida menambahkan, kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi penting dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap. Menurut dia, pendekatan pembangunan yang berbasis budaya akan memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing di tengah era global.
“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” katanya.
Pelantikan Dewan Kebudayaan Kepri ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat posisi kebudayaan sebagai pilar pembangunan, sekaligus menjaga jati diri masyarakat Melayu di tengah dinamika global yang terus berkembang.









