Ansar Ahmad Mewacanakan Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal di Kepri

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepri, selain untuk perlindungan nelayan yang saat ini telah dilaksanakan.

Pembahasan tersebut diungkapkan di hadapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Eko Yuyulianda dalam suatu pertemuan di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jum’at (1/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Ansar Ahmad menyampaikan rencananya untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal di sektor jasa transportasi, seperti tukang ojek, dan jasa kemasyarakatan, termasuk marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.

Selain itu, Ansar Ahmad menyarankan agar pembahasan tersebut dilanjutkan bersama dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Eko Yuyulianda, pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas kebijakan Ansar Ahmad tersebut.

Eko Yuyulianda mengungkapkan bahwa jarang terdapat Kepala Daerah yang memahami bahwa jaminan sosial adalah alat bantu dan jaring sosial, bukan suatu yang membebankan.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” ujar Eko Yuyulianda.

Pada kesempatan tersebut, Eko Yuyulianda juga melaporkan tentang program perlindungan sosial untuk lebih dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan di Kepri Jamsosnaker 2023 yang telah diberlakukan kepada Ansar Ahmad.

Iuran dari program tersebut pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp3,4 miliar, yang mana BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp3,9 miliar dari iuran tersebut.

Eko Yuyulianda menekankan bahwa program tersebut menandakan bahwa negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Selain itu, Eko Yuyulianda menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengutamakan perlindungan daripada mengorientasikan diri pada margin, keuntungan, dan bisnis.

“Kebijakan gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” ungkap Eko Yuyulianda.

Eko Yuyulianda berjanji untuk menindaklanjuti wacana Ansar Ahmad memperluas segmentasi pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan lainnya.

“Tentu gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” tutur Eko Yuyulianda.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, Pemprov Kepri melalui program Ansar Ahmad telah menyalurkan dana sebesar Rp3,47 miliar bagi 17.209 nelayan. Bantuan tersebut diutamakan untuk nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

Selain itu, penerima bantuan termasuklah nelayan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan itu berlaku selama setahun dan akan diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

Alokasi anggaran sebesar Rp3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari Pemprov Kepri merupakan bagian dari skema blended budgeting antara Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023, sekitar 34.418 orang nelayan menerima bantuan tersebut.

Ansar Ahmad mengatakan bahwa perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan karena nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka sangat berisiko, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk, bisa diantisipasi,” imbuh Ansar Ahmad.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kacab BPJS Tenaga Kerja Tanjungpinang Sunjana Achmad, Kacab BPJS Batam Nagoya Mansur Razak, Wakil Kakanwil Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Romy Enriko, Tim Percepatan Pembangunan Kepri Sarafuddin Aluan dan Suyono Saeran, Fungsional Ahli Utama Lamidi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat Nazlan. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *