Ansar Ahmad Pimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan di Lingkungan Pemprov Kepri

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (26/2/2024).

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara, para Asisten, para Staf Ahli, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kepri pada tanggal 23 Februari 2024, realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2024 telah mencapai Rp103,6 miliar atau 3,19 persen.

Selain itu, paket lelang yang telah selesai tender mencapai 14 paket termasuk 5 paket yang dilaksanakan melalui lelang dini.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja seluruh OPD dalam kegiatan tahun anggaran 2023 yang lalu.

Ansar Ahmad berharap agar kekurangan yang terjadi di tahun sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024.

Ansar Ahmad mengingatkan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan di tahun 2024 yang membutuhkan waktu panjang, harus diselesaikan tepat waktu.

“Target kita adalah Agustus, diharapkan semua dapat terselesaikan dengan baik,” pesan Ansar Ahmad.

Selain itu, Ansar Ahmad meminta jajarannya untuk memperhatikan indikator-indikator yang menjadi dasar kebijakan Pemerintah Pusat dalam pemberian insentif fiskal.

“Pemerintah Pusat selalu merubah-ubah kebijakan dalam memberikan insentif fiskal. Dulu pada saat awal selesai pandemi Covid, realisasi belanja fisik menjadi salah satu item. Saat ini sudah bergeser seperti inflasi, stunting, dan beberapa lainnya. Oleh karena itu, saya menyarankan untuk mempelajari item-item pendukungnya,” pesan Ansar Ahmad.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menambahkan pentingnya setiap OPD memberikan perhatian dalam hal penyusunan laporan keuangan, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Rencananya tanggal 1 atau 2 nanti, kita sudah menyerahkan laporannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, kewajiban dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) membutuhkan perhatian karena sampai hari ini sudah berjalan hampir dua bulan pelaksanaan penyusunan APBD. Berarti masih ada waktu satu bulan lagi untuk menyelesaikan kewajiban tahun sebelumnya,” kata Adi Prihantara. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *