Ansar Ahmad Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (29/5/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan ini merupakan rangkaian dari dua rapat paripurna yang telah dilaksanakan, yakni Penyampaian Ranperda LPP pada 24 Mei 2023 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam jawabannya, Ansar Ahmad menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis menanggapi dan menjawab pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya.

Seperti menanggapi pemandangan umum fraksi yang berkaitan dengan capaian kinerja program kegiatan serta dampaknya terhadap indikator pembangunan pada masing-masing urusan, sebagaimana pandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB-PPP.

Menurut Ansar Ahmad, salah satu indikator relevansi penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan dampaknya bagi masyarakat luas adalah secara umum terjadi peningkatan capaian indikator kinerja makro

“Ke depannya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meningkatkan upaya pencapaian kinerja di seluruh urusan pemerintahan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta efisiensi terhadap anggaran belanja daerah,” ungkap Ansar Ahmad.

Kemudian setidaknya terdapat 9 pemandangan umum fraksi-fraksi lainnya yang disampaikan jawabannya oleh Ansar Ahmad pada kesempatan itu, di antaranya kurang optimal dan sinerginya antara perencanaan, penganggaran, dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber retribusi daerah yang di Tahun 2022 realisasinya belum optimal, dan proporsi belanja pegawai dan kenaikan jumlah belanja pegawai dari tahun sebelumnya.

Lalu belanja bunga dari pagu anggaran, peningkatan besaran nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dibukukan pada Neraca Tahun Anggaran 2022, realisasi belanja pemerintah lebih awal terutama belanja modal infrastruktur, dukungan terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), peningkatan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, pemulihan pariwisata, perekonomian dan keuangan yang inklusif, terkait bidang pendidikan hendaknya Dinas Pendidikan lebih meningkatkan pengelolaan pendidikan khusus, pembinaan kesiswaan, pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan terakhir implementasi program pemulihan ekonomi daerah belum berjalan secara optimal, khususnya menyangkut upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ansar Ahmad.

Sebagai penutup, Ansar Ahmad atas nama jajaran Pemprov Kepri menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap materi Ranperda LPP.

“Terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, pemerintah mengharapkan dapat dibahas pada rapat pembahasan selanjutnya,” tutup Ansar Ahmad. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *