www.jurnalkota.co.id
Oleh: Syifa Akmala Suharman
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali menjadi persoalan yang menyita perhatian. Di sejumlah daerah, masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Persoalan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai ketidaknyamanan di SPBU. BBM berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, transportasi umum, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ketika akses terhadap BBM terganggu, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor kehidupan.
Di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, misalnya, seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal di balik kemudi ketika mengantre solar di sebuah SPBU di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi. Polisi menduga korban meninggal setelah mengalami kelelahan saat mengantre.
Peristiwa semacam ini memperlihatkan bahwa persoalan distribusi BBM memiliki dampak yang tidak sederhana.
Antrean yang berkepanjangan juga berpengaruh terhadap sektor transportasi dan distribusi barang. Pengemudi yang seharusnya menggunakan waktunya untuk bekerja harus menghabiskan waktu menunggu giliran mengisi bahan bakar.
Bagi pengemudi ojek dan taksi daring, misalnya, semakin lama waktu yang dihabiskan di antrean, semakin sedikit pula kesempatan memperoleh penumpang dan pendapatan.
Bukan Sekadar Panic Buying
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan bahwa antrean di sejumlah wilayah antara lain dipengaruhi isu pembatasan pembelian BBM yang kemudian memicu panic buying.
Penjelasan tersebut tentu perlu menjadi perhatian. Perilaku membeli secara berlebihan memang dapat meningkatkan tekanan terhadap persediaan dalam waktu singkat.
Namun, persoalan antrean BBM semestinya tidak berhenti pada penjelasan mengenai perilaku konsumen.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi kecukupan kuota, mekanisme distribusi, ketepatan penyaluran BBM bersubsidi, hingga kemampuan sistem mengantisipasi lonjakan permintaan.
Jika antrean terjadi secara berkepanjangan, pertanyaan yang perlu diajukan adalah sejauh mana sistem distribusi energi mampu menjamin masyarakat mendapatkan kebutuhan dasarnya secara wajar.
Menyalahkan panic buying tanpa melihat persoalan dari hulu hingga hilir berisiko menyederhanakan masalah.
Sebaliknya, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola BBM secara menyeluruh.
BBM dan Tanggung Jawab Negara
Energi memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat modern. Kenaikan harga, kelangkaan, atau hambatan distribusi BBM dapat berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi masyarakat secara lebih luas.
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan dan distribusi energi berlangsung secara adil dan dapat dijangkau masyarakat.
Kebijakan berupa pengaturan kuota, pembatasan pembelian, ataupun persyaratan administratif mungkin diperlukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Namun, kebijakan teknis tersebut seharusnya tidak membuat masyarakat semakin sulit memperoleh BBM.
Orientasi utama pengelolaan energi semestinya adalah pelayanan terhadap kepentingan publik.
Di sinilah evaluasi terhadap tata kelola sumber daya alam menjadi penting. Pengelolaan energi tidak cukup dinilai dari efisiensi ekonomi atau mekanisme pasar, tetapi juga dari kemampuannya menjamin kebutuhan masyarakat.
Perspektif Islam dalam Pengelolaan Kebutuhan Publik
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan memiliki tanggung jawab untuk mengurus kepentingan rakyat. Konsep pemimpin sebagai ra’in menempatkan kekuasaan bukan sekadar sebagai kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Dari sudut pandang ini, pemenuhan kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi salah satu orientasi utama kebijakan negara.
Sumber daya yang berkaitan dengan kepentingan luas masyarakat juga semestinya dikelola dengan prinsip kemaslahatan publik.
Artinya, kebijakan pengelolaan energi perlu memastikan hasil sumber daya tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi.
Dalam kerangka pemikiran politik Islam yang mendukung sistem Khilafah, negara ditempatkan sebagai pengelola langsung sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pandangan ini berangkat dari gagasan bahwa penguasaan sumber daya publik harus diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara luas.
Terlepas dari perdebatan mengenai model sistem pemerintahannya, prinsip bahwa pengelolaan sumber daya publik harus mengutamakan kemaslahatan masyarakat tetap relevan untuk didiskusikan.
Jangan Biarkan Antrean Menjadi Hal Biasa
Antrean panjang BBM seharusnya tidak dianggap sebagai persoalan rutin yang harus diterima masyarakat.
Ketika warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar, pemerintah perlu melihatnya sebagai sinyal adanya persoalan yang membutuhkan evaluasi.
Penyelesaiannya bukan hanya memastikan antrean menghilang untuk sementara, tetapi juga memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Pemerintah perlu memastikan perencanaan kuota sesuai kebutuhan, distribusi berjalan lancar, pengawasan tepat sasaran, serta informasi kepada masyarakat disampaikan secara terbuka agar tidak memicu kepanikan.
Pada akhirnya, keberhasilan tata kelola energi tidak hanya dapat diukur dari angka produksi, kuota, atau besarnya subsidi.
Ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat adalah sederhana: apakah rakyat dapat memperoleh energi yang mereka butuhkan secara mudah, wajar, dan berkelanjutan?
Jika masyarakat masih harus menghabiskan berjam-jam dalam antrean hanya untuk mendapatkan BBM, maka ada pekerjaan besar dalam tata kelola energi yang belum selesai.**













