Jakarta, Jurnalkota.co.id
Bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik untuk membahas dinamika reformasi Polri serta kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penulis buku, Hermawan Sulistyo, menegaskan bahwa buku tersebut disusun untuk meluruskan sejumlah persepsi publik yang keliru terhadap kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri adalah bagian dari pemerintah,” kata Hermawan.
Menurut dia, buku ini juga mengulas keputusan-keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi krisis, terutama saat menangani kasus-kasus besar yang berdampak langsung pada institusi Polri.
“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu bukan perkara mudah. Buku ini tidak untuk memuji, melainkan untuk mendudukkan kebijakan dan keputusannya secara proporsional,” ujarnya.
Hermawan menambahkan, ketegasan Kapolri dalam sejumlah forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang. Padahal, ketegasan merupakan bagian dari kepemimpinan institusional.
“Kapolri bisa bersikap tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri justru menyatakan B,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya memahami konteks demokrasi dalam menempatkan posisi Polri sebagai polisi sipil.
“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis bekerja berdasarkan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta menjunjung transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.
“Jika kita negara demokrasi, maka ruang dialog dan diskusi harus dijaga. Demokrasi itu perlu dipahami dan dijalankan dengan baik dan benar,” kata Chryshnanda.











