Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya, kawasan Pakuwon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kamis (7/5/2026).
Penertiban dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut dinilai menghambat aliran air dan menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan hingga banjir saat hujan deras mengguyur kawasan itu.
Pembongkaran melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), PPSU, serta aparat TNI-Polri. Petugas juga mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran.
Selain warung makan dan kios kelontong, sebuah gardu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di lokasi turut dibongkar dalam penertiban tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, mengatakan keberadaan bangunan liar di atas saluran air sudah lama dikeluhkan warga maupun pengguna jalan.
“Bangunan liar ini berada tepat di atas saluran air sehingga menghambat aliran. Akibatnya sering terjadi genangan dan banjir saat hujan turun,” ujar Simson saat ditemui di lokasi penertiban.
Menurut dia, penggunaan alat berat diperlukan karena sebagian bangunan memiliki konstruksi semi permanen yang cukup kokoh.
“Setelah pembongkaran, saluran air akan dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya, termasuk dilakukan pemasangan penutup saluran,” katanya.
Simson menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan sosialisasi dan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan.
“Kami sudah lakukan pendekatan dan sosialisasi sebelumnya, sehingga proses pembongkaran berjalan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Cengkareng Timur Boy Raya Purba mengatakan kawasan bekas bangunan liar tersebut nantinya akan ditata ulang agar lebih rapi dan tertib.
“Nanti setelah pembongkaran selesai, saluran air akan langsung ditata ulang oleh Sudin SDA dan Sudin Perumahan melalui program CAP,” kata Boy.
Ia menyebutkan, sedikitnya terdapat 11 bangunan liar yang dibongkar dalam penertiban tersebut.
“Ada 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran dibongkar semua. Setelah ini langsung dilakukan penataan bersama pihak Sudin SDA dan Sudin Perumahan,” ujarnya.
Boy berharap, setelah dilakukan penataan ulang, kawasan Pakuwon di Jalan Bangun Nusa Raya dapat menjadi lebih tertib serta terbebas dari genangan dan banjir saat musim hujan.
Selain membongkar bangunan liar, petugas juga melakukan penataan kabel listrik yang terlihat semrawut di sekitar lokasi.
Penertiban turut mendapat pengamanan dari personel Polsek Cengkareng dan Koramil 04/Cengkareng. Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa adanya penolakan dari warga maupun pemilik bangunan.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














