Batam, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Kota Batam, Kamis (5/2/2026).
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” kata Ansar Ahmad membacakan amanat Menaker.
Ia menjelaskan, risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital. Karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Pemerintah juga menyoroti tantangan serius dalam penerapan K3. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja. Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai korban meninggal dunia atau fatality accident.
“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” ujar Ansar Ahmad.
Kecelakaan kerja disebut sebagai alarm keras masih adanya celah dalam sistem K3, baik di tingkat korporasi maupun nasional. Kegagalan tersebut tidak hanya bersumber dari aspek teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.
Menjawab tantangan itu, sepanjang 2025 Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai penguatan sistem K3 nasional, mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.
Pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya dalam bentuk regulasi.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global dinilai akan membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 semakin relevan dan mendesak.
Di akhir apel, Ansar Ahmad menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dengan berbagai kategori atas penerapan K3. Turut hadir mendampingi Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, serta tamu undangan lainnya.










